Partai Demokrat Minta SBY Evaluasi PKS

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Demokrat meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengevaluasi keberadaan Partai Keadilan Sejahtera di dalam koalisi pemerintahan setelah sikap PKS yang berkali-kali bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Desakan dari internal Demokrat itu disampaikan dalam rapat internal di Gedung DPP PD di Jakarta, Minggu (1/4/2012). Pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam itu dihadiri jajaran Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, Komisi Pengawas, Dewan Pimpinan Pusat, serta Fraksi Partai Demokrat di parlemen.

“Harus saya katakan, ada aspirasi yang kuat di kalangan kader-kader Partai Demokrat agar yang tidak konsisten dengan kontrak koalisi itu, kontrak koalisi bisa ditegakkan dengan baik,” kata Ketua Umum PD Anas Urbaningrum saat jumpa pers seusai rapat, Minggu petang.

Sikap PKS yang berseberangan dengan kebijakan sekretariat gabungan partai pendukung pemerintah kembali ditunjukkan dalam pengambilan keputusan RAPBNP 2012 di rapat paripurna DPR, Jumat (30/3/2012). Dalam voting yang dilakukan secara terbuka, Fraksi PKS tegas menyatakan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak dan mempertahankan Pasal 7 ayat 6 yang mengatur agar harga BBM bersubsidi tidak naik.

Adapun sikap fraksi lain dalam koalisi, yakni F-PD, F-Golkar, F-PKB, F-PAN, dan F-PPP memilih mempertahankan Pasal 7 ayat 6 serta menambah ayat 6a. Substansi ayat 6a memberi ruang kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi dengan syarat.

Anas menjelaskan, seluruh parpol koalisi jangan hanya sekadar menandatangani kontrak koalisi, tetapi juga harus memahami substansi kontrak tersebut. Jika ada parpol koalisi yang keluar dari komitmen, maka ia berharap hal itu dikembaikan pada sistem. “Tentu Presiden sebagai ketua koalisi dengan pegangan kontrak bisa mengambil keputusan. Tentunya keputusannya bersama peserta koalisi,” kata Anas.

Admin Isu Kepri

Read Previous

Wah! Bandar Narkoba Dapat Fasilitas Eksklusif di LP Pekanbaru

Read Next

Prinsip Hukum Universal tak Bisa Ditafsirkan Secara Ekstrem