Sultan hanya bisa tunggu perkembangan RUUK DIY

Yogyakarta (ANTARA News) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dirinya hanya bisa menunggu perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan provinsi itu.

“Saya hanya bisa memantau perkembangan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), saya tidak bisa ikut campur atau intervensi. Jadi, `arep ngopo` (mau apa),” katanya di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, jika pembahasan RUUK DIY tidak selesai pada tahun ini, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, karena kewenangan legislasi ada pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Jadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY atau Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak bisa ikut campur apalagi intervensi terhadap penyelesaian pembahasan RUUK DIY,” kata Sultan.

Oleh karena itu, dirinya menyerahkan nasib RUUK DIY ke pemerintah pusat dan DPR karena Pemprov DIY dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak bisa ikut campur menyelesaikan peraturan perundang-undangan tersebut.

Namun, menurut dia, masa sidang RUUK DIY di DPR akan habis pada pekan ini. Berkaitan dengan hal itu, dirinya masih menunggu apakah akan ada masa perpanjangan sidang DPR atau tidak.

Ia mengatakan, sesuai dengan tata tertib DPR, satu RUU maksimal hanya dibahas dalam tiga kali masa sidang. Oleh karena itu, dirinya masih menunggu apakah ada masa sidang lagi atau tidak.

“Kami tunggu dan lihat saja nanti, ada masa sidang lagi atau tidak,” kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Menurut dia, dirinya juga belum memutuskan apakah akan menerima perpanjangan masa jabatan gubernur DIY pada Oktober 2012 jika nanti pembahasan RUUK DIY tidak selesai.

Namun, Sultan menegaskan, DIY bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan keputusan yang sudah final.

Sumber : Antara

Admin Isu Kepri

Read Previous

GMNI: Waspadai Pemanfaatan APBD untuk Kepentingan Politisi

Read Next

Wah! Bandar Narkoba Dapat Fasilitas Eksklusif di LP Pekanbaru