11 Agen Elpiji Diberi Sanksi

BATAM, IsuKepri.Com — PT Pertamina wilayah Kepri memberi sanksi kepada 11 agen elpiji 3 kg yang beroperasi di Batam dengan mengurangi pasokan gas selama beberapa waktu. Sales Representatif LPG dan Gas Pertamina Provinsi Kepulauan Riau, Imam Ashari menyatakan, sanksi diberikan akibat kelalaian pemenuhan syarat administasi oleh 11 agen tersebut.

Kami memberikan sanksi ke agen dengan melakukan pengurangan pasokan gas, ujarnya , Senin (21/5/2012).

Imam menjelaskan, adanya sanksi menjadi salah satu penyebab mengapa pasokan gas ke Batam beberapa waktu lalu berkurang sampai 30 persen. Pengurangan pasokan berkisar empat ton perhari, misal dari pasokan normal 60 ton, dikurangi menjadi menjadi 55 atau 56 ton perhari.

Pengurangan pasokan akibat masih adanya beberapa syarat administrasi yang tidak dipenuhi pangkalan elpiji yang menjadi tanggung jawab agen. Syarat yang kerap diabaikan agen diantaranya lantai karet pada gudang elpiji, kondisi ban truk dan timbangan. Banyak pangkalan gas yang ditemui tidak memiliki timbangan yang bersertifikasi.

“Pertamina setiap bulan sudah rutin melakukan pengecekan dan memberitahukan kepada masing-masing agen untuk membenahi syarat-syarat, terkait fasilitas pangkalan, tapi tak diindahkan,” ungkapnya.

Pertamina sudah meminta agen untuk mengevaluasi pangkalan-pangkalan yang mengecerkan elpiji agar memenuhi syarat administrasi. Namun sanksi pengurangan pasokan elpiji, sudah dihentikan sejak Jumat 18 Mei 2012 lalu karena justru berdampak kelangkaan elpiji subsidi di pasaran dan menyulitkan warga.

Normalisasi pasokan elpiji 3 kg oleh Pertamina dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini dikurangi. Biasanya, Pertamina memasok 60.000 tabung gas. Namun pada tiga hari di akhir pekan kemarin Pertamina mengirim 90.000 tabung gas atau ada tambahan sekitar 30.000.

“Pada dasarnya, sanksi kepada agen itu untuk melindungi konsumen. Kita tidak menginginkan apabila terjadi sesuatu hal di kemudian hari, Pertamina yang dipersalahkan. Tindakan yang kita ambil berlaku terhadap seluruh agen penyalur yang ada di Batam,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

\’Allah Tidak Tidur, JPU Tertidur Lelap\’

Read Next

The Game (1997)