Bakorkamla: Seluruh Perairan Indonesia Harus Bebas Perompak

Batam (ANTARA Kepri) – Kepala Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut Laksamana Madya Didik Heru Purnomo mengatakan, aksi perompak di seluruh perairan Indonesia terutama sekitar perairan Selat Malaka mengalami penurunan.

“Aksi perompakan sejak tiga tahun terakhir terus berkurang dan harus diberantas dari perairan Indonesia. Perairan Indonesia harus bebas perompak,” kata dia di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Didik mengatakan, pada 2008 tingkat kejahatan perompakan di wilayah Indonesia terutama wilayah Selat malaka, Perairan Kepulauan Riau dan sekitarnya jumlahnya cukup tinggi. Hingga 2011 jumlahnya terus menurun.

“Selama 2011 hingga April ini, kasus perompakan yang terjadi kurang dari sepuluh kejahatan,” kata dia.

Ia mengatakan, hal tersebut berkat kerjasama seluruh satuan pengamanan laut yang terus menerus melakukan kegiatan pengamanan di wilayah tersebut.

“Kami terus melakukan koordinasi. Selain itu kami juga menambah kapal-kapal untuk patroli. Termasuk penambahan kapal berukuran 48 meter yang tengah dibuat di Batam. Satuan pengaman laut lain juga terus melakukan penambahan kapal,” kata dia.

Didik berharap, dengan penambahan kapal-kapal tersebut akan memperkuat pengamanan perairan seluruh Indonesia dari berbagai kejahatan dan gangguan keamanan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Republik Indonesia Purnomo Yusgiantoro di Batam pada pertengahan Februari 2012 mengatakan, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menargetkan pembangunan 14 Kapal Cepat Rudal di berbagai daerah untuk menunjang pengamanan perairan Indonesia yang akan selesai pada 2014.

“Hingga 2014 kami merencanakan pembangunan 14 Kapal Cepat Rudal (KCR) ukuran 40-60 meter untuk penunjang pengamanan perairan Indonesia,” kata Menteri.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan Indonesia setidaknya membutuhkan 44 KCR hingga 2024 untuk mengamankan seluruh wilayah laut NKRI dari gangguan-gangguan.

“Setidaknya dibutuhkan 44 kapal hingga tahun 2024 untuk keperluan penegakan hukum di laut, termasuk pengamanan terhadap pencurian terhadap kekayaan alam Indonesia, dan mencegah penyelundupan,” kata dia.

Admin Isu Kepri

Read Previous

Awas! Manipulasi Anggaran Dinas, PNS Bisa Dilaporkan ke KPK

Read Next

Hardiknas Momentum Pemberdayaan Generasi Muda Perbatasan