Kadinkes Imbau Efisiensi Penggunaan SKTM

BATAM, IsuKepri.Com — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Chandra Rizal mengimbau agar masyarakat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara efisien. Dengan tidak buru-buru meminta pelayanan rumah sakit saat peyakit yang dideritanya tergolong ringan.

“Masyarakat harus ikuti jalur, dengan memeriksakan diri ke puskesmal dulu jika mengalami sakit,” ujarnya di Batam Centre, Selasa (29/5/2012).

Menurut Chandra, warga Kota Batam yang  kurang mampu, harus bekerja ekstra untuk mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit jika menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pasalnya SKTM hanya dapat digunakan pada saat yang bersangkutan sakit.

“SKTM berlaku pada saat yang bersangkutan sakit. Karena SKTM itu tidak sama dengan Jamkesmas (jaminan Kesehatan Masyarakat) yang dianggarkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia mengatakan SKTM tidak memiliki masa berlaku seperti Jamkesmas. Chandra menjelaskan untuk mendapatkan SKTM, warga kurang mampu harus menjalani prosesnya secara terstruktur.

“Dasarnya di mulai dari RT, RW, Lurah dan Camat. Jadi yang menentukan itu (warga diberikan SKTM) Camat. Sesuai dengan perwakorekomendasinya dari camat,” jelasnya kepada IsuKepri.Com.

Chandra menjelaskan, jika ada masyarakat kurang mampu yang sakit, dirinya menyarankan jangan langsung berobat ke rumah sakit, tetapi menuju pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) yang terdekat dengan kediamannya.

“Syaratnya jangan main langsung, harus berjenjang. Ini dalam rangka efisiensi anggaran,” paparnya.

Saat ditanyakan jika masyarakat kurang mampu mengalami sakit parah dan mendadak, Chandra menjawabnya santai.

“Terkadang dibikin dadak-dadakan. Kalau pilek saja masa harus ke rumahsakit. Intinya semua masyarakat kurang mampu itu pasti akan dapat SKTM. Tapi harus berjenjang dan syarat lainnya harus punya KTP,” tambahnya. (eki)

iwan

Read Previous

70% Kecelakaan Terjadi Pada Pengedara Sepeda Motor

Read Next

FKPP Terapkan TI di Ponpes se-Batam