Keluarga Miskin Batam Meningkat

BATAM, IsuKepri.Com — Meski banyak program bagi pengentasan kemiskinan dikucurkan oleh pemerintah pusat, namun jumlah penduduk miskin di Batam bukannya berkurang. Jumlah keluarga miskin atau rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Batam pada 2012 meningkat mencapai 1.403 RTS dibandingkan data 2011, sebanyak 36.207 RTS.

“Untuk tahun 2012 ini, jumlah RTS mencapai 37.610 keluarga,” ungkap Walikota Batam, Ahmad Dahlan kepada IsuKepri.Com, Senin (4/6/2012).

Data ini, kata Ahmad Dahlan, merupakan data yang telah diverifikasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kota Batam. Data yang telah diverifikasi, merupakan data yang dihasilkan melalui survey Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam.

Pemerintah Kota Batam juga akan memberikan label khusus pada rumah keluarga miskin yang masuk dalam daftar RTS. Label khusus ini bertuliskan bahwa rumah tersebut merupakan RTS dan akan disemprotkan ke rumah keluarga miskin yang telah ditetapkan. Sehingga akan mudah diketahui, mana yang tergolong keluarga miskin dan mana yang bukan.

“Kepada setiap RTS, akan mendapatkan jatah beras miskin (raskin) sebanyak 15 kilogram per bulan,” katanya.

Peningkatan jumlah keluarga miskin di Kota Batam ini menurut Ahmad Dahlan dipicu tingginya pertumbuhan penduduk di Kota Batam. Yang jumlahnya mencapai 100 ribu setiap tahunnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemko Batam, Leo Putra menyatakan, penduduk dengan RTS terbanyak terdapat di Kecamatan Sagulung. Nantinya, nama-nama keluarga miskin yang tergolong RTS juga akan ditempel di setiap Kecamatan dan Kelurahan, agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Mulai Juni, raskin sudah akan didistribusikan,” katanya.

Leo Putra menjelaskan, Pemko Batam juga akan merubah titik pendistribusian raskin ke RTS. Dari sebelumnya melalui RT/RW, menjadi melalui kantor-kantor Lurah.

Program raskin merupakan program penanggulangan kemiskinan yang berada pada cluster I. Yaitu program bantuan dan perlindungan sosial berbasis keluarga dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat kurang mampu sebagai salah satu hak dasar masyarakat.

Menggunakan basis data terpadu yang sudah diverifikasi oleh TNP2K dengan alokasi 15 kg raskin/RTS/ bulan. Penyaluran dilakukan setiap bulan, mulai bulan Juni sampai dengan Desember tahun 2012.

Secara bertahap menggunakan kartu raskin yang dicetak oleh pemerintah pusat. Harga raskin bagi RTS adalah Rp1.600 per kg Netto di titik distribusi.

Panitia Raskin Kota Batam, Leo Putra berjanji akan memberikan reward kepada lurah yang terbaik melaksanakan raskin. Indikator keberhasilan kinerja raskin berupa tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, tepat adminstrasi dan tepat kualitas.

Terkait kriteria RTS, Pemko Batam enggan berkomentar dan melempar tanggung jawab bahwa itu merupakan kewenangan BPS. (eki)

iwan

Read Previous

Meski Dilarang, Penambangan Pasir Darat Tidak Berhenti

Read Next

Spesial Jersey Home Away Negara Peserta EURO 2012