FSPMI Tuntut Hapus Outsourcing

BATAM, IsuKepri.Com — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menuntut penghapusan sistem outsourcing dalam kontrak ketanagakerjaan di Kota Batam. Tuntutan ini dinyatakan ratusan massa FSPMI Kota Batam dalam aksi demo di depan Kantor Walikota Batam, Kamis (12/7/2012).

“Kita menuntut pencabutan izin dan penghapusan penyelenggaraan outsourcing di Kota Batam,” kata Ketua DPW FSPMI Kepri, Otong Sutisna dalam orasinya.

FSPMI mendesak, Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Batam merekomendasikan tuntutan yang disampaikan buruh Kota Batam ini ke pemerintah pusat. Sehingga praktek outsourcing tidak semakin menjamur pada perusahaan-perusahaan yang memicu terjadinya upah murah terhadap buruh.

Selain menuntut penghapusan outsourcing, FSPMI juga menuntut revisi Permenaker nomor 17 tahun 2005. Terkait perubahan komponen dalam menentukan kebutuhan hidup layak (KHL) yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.

“Akhir Juli 2012 ini, revisi Permenaker nomor 17 tahun 2005 sudah harus selesai,” tuntutnya.

Menurut Otong, ketidaksesuaian komponen dalam permenaker ini menyebabkan angka upah minimum kota (UMK) tidak riil dengan kebutuhan hidup dasar pekerja. Akibatnya, banyak pekerja menghabiskan waktunya di perusahaan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dengan kerja lembur (over time).

“Hak buruh untuk bersosialisasi dengan masyarakat menjadi berkurang akibat banyak waktunya over time,” ungkapnya.

Begitupun dengan kinerja Dewan Pengupahan Kota Batam, juga mendapat sorotan dalam aksi FSPMI kali ini. Mengingat hingga saat ini, Dewan Pengupahan belum mampu menyelesaikan pembahasan dalam pengelompokan upah.

Padahal, pengelompokan upah ini menjadi salah satu rekomendasi yang telah disepakati Dewan Pengupahan. Faktanya, Dewan Pengupahan terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu yang tidak setuju yang menghambat penyelesaian pembahasan pengelompokan upah.

“Sampai saat ini, faktanya masih tidak konsisten terhadap pengelompokan upah, sehingga pengelompokan upah belum dapat diimplementasikan,” katanya.

Aksi demo FSPMI Kota Batam diikuti ratusan pekerja dari berbagai PUK sejumlah perusahaan di Kota Batam. Seperti dari PUK FSPMI Sumitomo, PUK Epcos Indonesia, PUK Sun Creation Indonesia, PUK Japan Servo dan lainnya.

Menanggapi tuntutan pekerja, Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengaku belum cukup nyaman dengan sistem ketenagakerjaan saat ini. Terutama terkait sistem outsourcing sebagai perusahaan subcon di perusahaan utama (maincon).

“Dengan sistem ini (outsourcing) cukup tidak happy dengan sistem sekarang, ada yang sampai subcon 4 tingkat dari maincon,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

KSPI Aksi Serentak Tolak Out Sourcing

Read Next

Launching b\’right Outlet on BCS Mall