Pemko dan BP Batam Siap Kembangkan Tanjungsauh

BATAM, IsuKepri.Com –- Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rabu (4/7/2012) di Hotel Harmoni One. Rakor tersebut membahas rencana pengembangan kawasan pelabuhan Tanjungsauh.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyatakan, Pemko Batam menyetujui Pulau Tanjungsauh untuk dibangun pelabuhan alih kapal (transshipment) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini perlu dipertimbangkan demi kemajuan Batam ke depan.

Pemikiran pengembangan Tanjungsauh juga untuk mendukung status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ). Mengingat Tanjungsauh memiliki letak yang strategis dan cocok dijadikan kawasan pelabuhan.

Ini sejalan dengan rencana Tanjungsauh sebagai tempat landing-nya jembatan Batam-Bintan, katanya.

Pemko Batam, sebut Dahlan, sangat setuju pengembangan Tanjungsauh selama masih dalam koridor dan kewenangan yang ada dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Selama berdampak positif bagi pembangunan Batam, Pemko Batam siap mendukung, tegasnya.

Ketua DPRD Batam, Surya Sardi menyatakan, salah satu pengembangan Batam yakni kawasan transshipment atau alih kapal. Pemko Batam dan DPRD Kota Batam telah membuat Perda Nomor 2 tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam.

Dalam Perda tersebut disebutkan Kawasan Tanjungsauh merupakan kawasan khusus. Pengembangan Tanjungsauh selaras, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang kawasan strategis.

Payung hukum inilah yang bisa menjadi landasan bagi Pemko dan BP Batam untuk pengembangan kawasan Tanjungsauh menjadi pelabuhan, katanya.

Selanjutnya, sebut Surya, BP Batam dan Pemko Batam bisa mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan kawasan Tanjungsauh menjadi kawasan FTZ. Hal ini bisa meningkatkan daya saing Batam untuk menarik lebih banyak investasi, jelasnya.

Sementara itu, Ketua BP Batam, Mustofa Wijaya menyatakan, selama ini hanya Singapura dan Malaysia yang merasakan manfaat dari banyaknya kapal yang berlalu lalang di Selat Malaka dan Singapura. Karena, Batam tidak memiliki pelabuhan berstandar internasional.

Setelah melalui berbagai kajian dan perhitungan, kawasan Tanjungsauh merupakan kawasan yang paling cocok untuk pengembangan pelabuhan. Apabila tidak sekarang, maka tidak akan ada lagi kesempatan membangun pelabuhan berstandar internasional yang kompetitif, katanya.

Menurut Mustofa, saat ini proses Tanjungsauh menjadi kawasan FTZ sudah diproses di pemerintah pusat.

Melalui Komisi IV DPR RI, segera meminta pemerintah pusat merevisi peraturan yang mengatur kawasan bebas Batam sehubungan pembangunan Pelabuhan Alih kapal (transshipment) Tanjungsauh dengan kapasitas empat juta TEUs, paparnya.

Rencananya pembangunan pelabuhan di Pulau Tanjungsauh akan dilakukan Pelindo II yang akan menggandeng perusahaan China Merchants.

Dalam pembangunan pelabuhan tersebut, juga akan terdapat terminal kontainer. Pelabuhan juga akan menjadi tempat transit dari barang-barang tambang seperti iron ore dari Brasil.

Dengan begitu, perusahaan BUMN seperti Krakatau Steel lebih mudah dalam membeli barang. Kalau itu nanti jadi, Krakatau Steel punya pilihan mau beli dari Tanjungsauh, karena kapal 600 ribu TEUs dari kapal kecil 150 ribu TEUs ke Krakatau Steel. Daripada Krakatau Steel menggunakan kapal maksimal 150 ribu TEUs pergi ke Brasil.

Investasi pelabuhan yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2015-2016 bisa mencapai Rp20 triliun. Pelabuhan itu nantinya akan berkapasitas 4 juta TEUs. Sedangkan investasi untuk kontainer terminal sekitar Rp7 triliun. (eki)

iwan

Read Previous

FPI Minta selama Ramadhan, Warung Kopi Jangan Pakai Tirai

Read Next

Souvenia Tawarkan Diskon Menarik