b\’right PLN Batam Bantu Korban Kebakaran

BATAM, IsuKepri.Com — Kepedulian terhadap para korban kebakaran di rumah liar (ruli) jalan Muara Takus, Seraya terus dilakukan sejumlah pihak. Termasuk oleh b”‘right PLN Batam, perusahaan pembangkit listrik di Kota Batam pada Selasa (21/8/2012).

Sesaat setelah kebakaran menghanguskan 60-an rumah warga, petugas b”‘right PLN Batam segera memadamkan satu trafo di lokasi bencana. Pemadaman trafo ini dilakukan untuk mencegah semakin luasnya dampak kebakaran.

b”‘right PLN Batam juga memberikan bantuan penerangan listrik di posko penampungan. Sehingga tenda darurat bagi para korban bencana kebakaran ini mampu memaksimalkan pelayanannya.

Selain itu, b”‘right PLN Batam juga memberikan bantuan yang bisa langsung dimanfaatkan bagi para korban bencana kebakaran. Seperti bantuan berupa kaos sebanyak 100 buah untuk baju ganti para korban kebakaran serta bantuan kebutuhan sehari-hari seperti sikat dan pasta gigi, sabun mandi, sabun cuci, pembalut wanita, popok bayi dan makanan ringan.

“Bantuan dan tindakan yang dilakukan tersebut merupakan wujud kepedulian b”‘right PLN Batam terhadap para korban bencana kebakaran Muara Takus, Seraya,” kata Senior Manager komunikasi dan Hubungan Kelembagaan b”‘right PLN Batam, Agus Subekti dalam rilisnya ke redaksi IsuKepri.Com, Jumat (24/8/2012).

Agus Subekti berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para korban bencana kebakaran. Sehingga bisa mengurangi beban yang dialami akibat hangusnya tempat tinggal dan sejumlah barang serta surat berharga.

Sebagaimana diketahui, kebakaran yang melanda ruli jalan Muara Takus, Seraya telah menewaskan seorang bocah berusia 9 tahun. Bocah perempuan bernama Stella Nicollete Hitipeuw ini meninggal akibat mengalami luka bakar hingga 100% dan sesak nafas atau asphyxia.

Luka bakar dialami pelajar kelas 3 sekolah dasar ini di sekujur tubuhnya. Stella Nicollete Hitipeuw merupakan anak tunggal pasangan Jhon Hitipeuw dan Rustini Takasoa.

Sementara pelaku yang diduga sebagai penyebab kebakaran puluhan ruli jalan Muara Takus kini sudah diamankan pihak kepolisian. Pelaku merupakan warga negara Singapura, bernama Kerri bin Kasan.

Kebakaran dipicu saat terjadi cekcok pasangan suami istri, Kerri yang cemburu dengan istrinya, Saliyati. Cemburu istrinya berselingkuh dengan pria lain, Kerri kemudian membakar sepatu yang menyulut terbakarnya rumah dan menjalar ke rumah-rumah sekitar. Tersangka dijerat pasal 187 ayat (3) KUHP akibat perbuatannya yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran. (eki)

iwan

Read Previous

Harga Getah Anjlok

Read Next

Besok Diperkirakan Arus Balik Mencapai 20%