Izin Tiga Hiburan Malam Terancam Dicabut

BATAM, IsuKepri.Com — Izin tiga tempat hiburan malam di Kota Batam terancam dicabut. Hal ini dikarenakan adanya pelanggaran buka tutup operasional dalam bulan Ramadhan 1433 H/ 2012 M. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam telah memberikan surat peringatan terhadap tiga tempat hiburan malam (THM) tersebut.

“Ketiganya sudah diberikan surat teguran berupa surat peringatan pertama karena melanggar jam operasional,” kata Kepala Disparbud Kota Batam, Yusfa Hendri di Batam Centre, Rabu (8/8/2012).

Yusfa menjelaskan, ketiga THM yang mendapat teguran tersebut adalah Sphinx, New Place dan M-One. Sphinx merupakan tempat hiburan malam berkategori diskotik dan KTV Room yang terletak di kawasan Hotel Seruni, Seraya. Diskotik ini melanggar operasi dengan buka pada hari ke 16 Ramadhan.

Kemudian New Place Pub yang berlokasi di Marina Waterfront City, Sekupang. Selanjutnya M-One Club and Entertainment, salah satu pub yang berlokasi di Harbour Bay. Kedua THM tersebut melanggar operasi dengan tetap buka malam pada hari ke 18 Ramadhan. Sebagaimana ketentuan buka tutup THM, dengan formasi 3-3-3 seharusnya THM tutup pada hari ke 16, 17 dan 18 Ramadhan.

Tindak lanjut dari surat peringatan yang telah diberikan, tim terpadu akan melakukan pemeriksaan kepada pengelola THM. Serta akan memberikan sangsi pencabutan izin, bila masih melanggar lagi.

“Jika ketiga THM yang mendapat surat teguran tersebut ditemukan pelanggaran lagi, maka izinnya akan langsung dicabut,” kata Yusfa.

Menurut Yusfa, bersama Tim Terpadu, Disparbud akan terus melakukan pengawasan dan pantauan terhadap THM yang ada di Kota Batam. Pengawasan dan pantauan ini akan dilakukan tim terpadu hingga akhir Ramadhan.

“Pantauan tetap terus dilakukan, baik waktu buka tutup maupun waktu operasional buka THM,” kata Yusfa.

Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan, masih ditemukan adanya THM yang membandel. Terutama dalam mentaati ketentuan waktu buka tutup operasional THM selama Ramadhan.

Sebagaimana dinyatakan Yani, salah seorang warga yang pernah mengetahui adanya dugaan pelanggaran jam buka THM sebelum waktunya. Dugaan pelanggaran itu terjadi saat kegiatan buka puasa bersama di Hotel Planet.

“Saat itu persis setelah beduk buka puasa, terdengar dentuman musik house dari KTV. Dentuman musik itu semakin terasa saat sedang melaksanakan Sholat Maghrib di lantai 2,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

SBY Panggil Abraham Samad dan Timur Pradopo

Read Next

KP2K Akan Tertibkan Peternakan Ayam dan Babi Ilegal