Tiga Kali Bolos, PNS dipertimbangkan untuk di Pecat

Batam, Isukepri.com – Apel pagi PNS Batam dihadiri 2.464 orang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardiwinata, Kamis (23/08).

” Dari 2.498 PNS Batam, yang hadir 2.464 orang dimana terdapat 24 orang PNS yang tidak masuk tanpa keterangan dan 10 orang yang masih masa cuti, ” ungkap Ardi di sela-sela apel pagi.

Pemerintah Kota Batam akan menindak tegas terhadap PNS yang membolos kerja dengan maksimal sanksi dikeluarkan.

“Jika sampai tiga kali membolos, sanksinya berat. Dipertimbangkan untuk diberhentikan,” kata dia.

Ardi juga mengatakana bahwa angka diatas belum termasuk pegawai negeri guru dan tenaga medis yang langsung bekerja di sekolah, puskesmas dan rumah sakit umum daerah.

suprapto

Read Previous

Ada Surga Lain Di Indonesia Timur

Read Next

Hamid Ali : Pemilih Palsu Bisa dari Batam atau Bintan