Masih Ada Ancaman Bagi Kerukunan Beragama

BATAM, IsuKepri.Com — Ancaman terhadap kerukunan umat beragama di Kota Batam dan Provinsi Kepri masih sangat tinggi. Ini ditandai dengan seringnya terjadi gesekan dan persoalan yang terjadi antar umat beragama di lapangan.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkifli Aka, ancaman terhadap kerukunan umat beragama ini terjadi karena besarnya jumlah penduduk di Kota Batam, lebih dari separuh jumlah penduduk Provinsi Kepri. Selain itu, seluruh umat beragama ada di Batam, mulai dari Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Budha, Hindu hingga Konghucu.

“Banyak terdapat sejumlah gesekan dan persoalan terkait kerukunan umat beragama di Kota Batam. Namun dapat segera diselesaikan, karena langsung kita ambil alih,” ungkap Zulkifli disela-sela Halal Bihalal dan Diskusi Pengembangan Wawasan Multikultural antara Pemuka Agama Kota Batam di Hotel PIH Batam Centre, Jumat (7/9/2012) yang digagas Forum Komunikasi Pemuda Peduli Batam.

Zulkifli menegaskan, tidak ada pembiaran terhadap permasalahan-permasalahan yang mengancam kerukunan umat beragama. Kemenag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan langsung turun guna mengambil alih permasalahan agar tidak semakin meluas.

Untuk mengantisipasi permasalahan muncul kembali, forum-forum diskusi dan dialog akan semakin lebih diintensifkan. Agar semua penganut agama semakin memahami pentingnya kerukunan antar umat, sehingga mengurangi terjadinya gesekan dan persoalan.

“Jika terjai permasalahan yang mengancam kerukunan umat beragama, Kemenag dan FKUB akan langsung turun. Tidak ada pembiaran untuk permasalahan-permasalahan seperti ini,” tegasnya.

Zulkifli kembali mengingatkan, pemeluk umat beragama di Kota Batam untuk menaati 5 poin kesepakatan yang pernah diteken oleh Majelis Agama bersama pemerintah Provinsi pada 2010 lalu. Yakni pertama, sepakat untuk senantiasa memelihara kerukunan, keharmonisan, kesetiakawanan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan di wilayah Provinsi Kepri.

Kedua, sepakat untuk tidak terpengaruh dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi baik nasional maupun internasional yang bersentuhan dengan terganggunya kerukunan di Provinsi Kepri. Ketiga, sepakat untuk memedomani peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 9 dan 8 tahun 206 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah, dalam memelihara kerukunan hidup beragama, pemberdayaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

Keempat, sepakat tidak akan mengambil tindakan secara sepihak tanpa melalui musyawarah dengan Kementerian Agama di provinsi atau kabupaten/kota dan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi/Kabupaten/Kota. Dan kelima, sepakat untuk bersama Pemerintah Provinsi Kepri dalam menjaga kerukunan umat beragama di Wilayah Provinsi Kepri.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Usman Ahmad dan mengundang seluruh majelis agama serta penyuluh. Sebagai pembicara hadir Ketua FKUB Provinsi Kepri, Razali Jaya, Ketua FKUB Kota Batam, Rustam Efendi Bangun, Kepala Badan Kesbanglinmas Kota Batam, Heriman dan perwakilan Polda Kepri, Sihite.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Rudi berpesan agar Kemenag dan FKUB proaktif dalam menyelesaikan persoalan kerukunan umat beragama. Dengan melakukan penanganan sedini mungkin terhadap persoalan-persoalan yang kemungkinan timbul.

“Kalau Batam mau aman, permasalahan-permasalahan yang akan timbul harus ditangani secara dini,” kata Rudi saat membuka kegiatan.

Ketua Forum Komunikasi Pemuda Peduli Batam, Fendi Hidayat menyatakan, dialog ini bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen antar pemeluk agama dalam menjaga kerukunan umat beragama. Serta untuk menyosialisasikan paham keagamaan yang inklusif dan toleran.

“Kita berharap kegiatan ini semakin menguatkan kapasitas umat dalam mengartikulasikan aspirasi-aspirasi keagamaan secara damai kepada masyarakat Batam. Sehingga menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis, rukun dan damai dikalangan umat beragama,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Natuna Cocok Sebagai Wilayah Pertahanan Nasional

Read Next

DPRD Batam Naik Jadi 50 Kursi