Audit Keuangan, Pemko Batam Mou dengan BPK

BATAM, IsuKepri.Com — Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Penandatanganan MoU mengenai petunjuk teknis pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data di gedung BPK Perwakilan Kepri di Batam, Kamis (27/9/2012) tersebut juga dilakukan bagi pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Parna, menyatakan, acara ini merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU sebelumnya tanggal 13 Maret 2012 lalu. Dengan menyediakan data sebagai bahan pemeriksaan dalam bentuk elektronik.

Dengan adanya sistem audit secara elektronik tersebut, data yang tersimpan dan laporan yang disediakan akan dapat diakses lebih cepat. Sehingga akan menguntungkan kedua belah pihak, baik BPK Provinsi Kepri maupun Pemko Batam.

“BPK sendiri akan dapat melakukan pemeriksaan lebih cepat dengan cakupan pemeriksaan lebih luas, serta biaya pemeriksaan akan lebih hemat. Sedangkan keuntungan untuk pemerintah daerah kemungkinan terjadinya penyimpangan keuangan akan lebih cepat diketahui, lebih menghemat waktu pemeriksaan, serta lebih efisien dan efektif,” katanya.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf a dan b UU No 15 Tahun 2004, dan Pasal 9 ayat (1) huruf b UU No 15 Tahun 2006, BPK RI memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan. Baik oleh setiap orang, unit organisasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negera lainnya, Bank Indonesia, BUMN, BLU, BUMD dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa tanpa nota kesepahaman ini BPK RI tetap berwenang untuk mengakses data pemerintah daerah yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Nota kesepahaman ini lebih mengatur tata cara akses data terkait pengeloaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Sementara itu, Walikota Batam Ahmad Dahlan berharap dari penandatanganan MoU tersebut akan membawa pengaruh positif dalam pengelolaan keuangan di semua Pemerintah Daerah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Inspektorat Kota Batam Hartoyo Sirkoen, Kepala Bagian Keuangan Abdul Malik, dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“MoU ini akan memberi dampak positif, khususnya Kota Batam,” kata Dahlan. (eki)

iwan

Read Previous

BLM Politeknik Gelar Pelatihan Legislasi

Read Next

Distribusi Gas Rumah Tangga Baru 2%