BLM Politeknik Gelar Pelatihan Legislasi

BATAM, IsuKepri.Com — Pendapatan pemerintah kabupaten/kota dipastikan bertambah dengan penerapan undang-undang (UU) nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Salah satunya, pengalihan pendapatan pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi pajak daerah.

Mulai 2014, pendapatan PBB akan diambil pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI Bidang Keuangan Negara DPR RI, Harry Azhar Azis dalam Pelatihan Legislasi 2012 Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Politeknik Negeri Batam, Sabtu (29/9/2012).

Menurut Harry, pengalihan pendapatan PBB-P2 menjadi pajak daerah ini dilakukan melalui perjuangan yang cukup alot. Namun akhirnya, pengalihan pendapatan PBB-P2 dalam rangka untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah disetujui oleh pemerintah.

Pembahasan dalam rangka persetujuan anggaran ini merupakan salah satu fungsi legislatif, selain fungsi legislasi dan pengawasan. Tidak jarang dalam setiap pembahasan, tidak tercapai titik temu, karena baik eksekutif maupun legislatif bertahan pada pendapatnya masing-masing.

“DPR tidak harus menyetujui sesuatu yang belum ia yakini. Sehingga, tidak seluruh usul yang disampaikan pemerintah bisa langsung disetujui. DPR harus meyakini bahwa usul yang disampaikan pemerintah benar-benar untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Kemampuan untuk meyakinkan, membangun jaringan dan lobi inilah yang harus mampu dilakukan dan diterapkan dalam organisasi kemahasiswaan. Termasuk organisasi internal kampus, BLM maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam.

“Bicaralah sesuai hati nurani dan terus tingkatkan kompetensi yang akan menentukan kualitas seseorang di tengah masyarakat,” pesan Harry kepada para mahasiswa.

Ketua BLM Politeknik Negeri Batam, Hamim Ansori menyatakan, pelatihan Legislasi ini merupakan salah satu program pengurus BLM periode 2012-2013. Dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam mengelola organisasi dan sebagai media pembelajaran dalam menjalankan organisasi.

“Merekalah nantinya yang akan menjadi calon-calon penerus pengurus organisasi,” katanya.

Hal yang sama juga dinyatakan Pengurus BLM Politeknik Negeri Batam lainnya, Agus Wibowo. Untuk meningkatkan penyerapan atas materi pelatihan kepada peserta, seluruh materi yang disampaikan narasumber akan diaplikasikan melalui outbond.

“Ada sebanyak 100 peserta dari mahasiswa Politeknik Negeri Batam yang mengikuti kegiatan ini. Harapan kita, pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas mahasiswa menuju legislasi yang sehat,” ujarnya. (eki)

iwan

Read Previous

Baliho Huznizar-Rudi dinilai Tidak Memiliki Nilai Edukasi

Read Next

Audit Keuangan, Pemko Batam Mou dengan BPK