BUP Buka Peluang Bagi 38 Jasa Kepelabuhanan

BATAM, IsuKepri.Com — Badan Usaha Pelabuhan (BUP) memberikan peluang bagi peningkatan pendapatan daerah dan masyarakat. Terdapat sebanyak 38 jasa kepelabuhanan yang bisa dimanfaatkan melalui BUP. Diantaranya jasa labuh tambat, perparkiran, jasa pandu, pengelolaan air, listrik, jasa gudang, tempat penimbunan barang dan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Zulhendri menjelaskan, peluang jasa kepelabuhanan ini bisa didirikan siapa saja. Baik oleh pemerintah daerah, swasta dan pemerintahan.

“Semua boleh usaha di pelabuhan, khusus untuk pemerintah daerah harus ditetapkan melalui peraturan daerah,” ungkap Zulhendri di Batam Centre, kemarin.

Melalui pembentukan BUP, pemerintah daerah bisa melakukan dan menyelenggarakan usaha atau komersial. Baik pada pelabuhan sendiri atau bekerjasama dengan pemilik pelabuhan yang lain di Batam maupun diluar Batam.

Di Batam, terdapat 121 terminal khusus yang tidak boleh komersial selain hanya untuk dirinya sendiri. Terminal atau pelabuhan khusus ini bisa dikomersialkan setelah mendapatkan izin dan membuat BUP.

“Kalau ada BUP, bisa kerjasama dengan orang atau badan lain untuk bisa komersial,” jelasnya.

Menurut Zulhendri, pembentukan BUP ini diantaranya dilakukan dalam rangka reformasi pelabuhan di Indonesia berdasarkan undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2008. Serta untuk mengakomodasi otonomi daerah, pemisah yang jelas antara operator dan regulator, menciptakan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antar pelabuhan serta menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan baik swasta maupun pemerintah daerah.

Meski demikian, masih belum diperkirakan besarnya pendapatan daerah dari rancangan aturan pembentukan BUP yang sedang dalam pembahasan ini. Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengakui belum adanya kajian aas potensi pemasukan dari pengoperasian BUP yang modal awal pembentukannya dialokasikan sebesar Rp2 miliar dalam perubahan APBD Kota Batam 2012 tersebut.

“Kita belum proyeksikan berapa besar pemasukan daerah dari pembentukan BUP,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Ribuan Warga Padati Bengkong Smiling Morning

Read Next

530 Ribu Honorer K2 Segera Diangkat CPNS