Busyro : Ada Pelemahan KPK

Batam, Isukepri.com – Rencana UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai merupakan upaya pelemahan terhadap institusi KPK. Hal ini diungkapkan oleh wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas saat menjadi pemateri Lokarya Peningkatan Kapasitas Media dalam Pemberantasan Korupsi dengan tema Jurnalis Antikorupsi yang diadakan KPK bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Selasa (25/09).

“Dengan pengajuan perubahan UU tersebut sesungguhnya ada upaya melumpuhkan KPK secara bertahap,” ujar Busyro.

Ia menganggap tidak ada alasan akademik yang bisa dipertanggungjawabkan oleh DPR dalam pengajuan revisi UU tentang kewenangan KPK tersebut.

“Tidak ada yang dirumuskan bersama-sama dengan unsur-unsur masyarakat sipil untuk dilakukannya revisi itu. Kami tidak menemukan alasan yang secara akademik bisa dipertanggungjawabkan,” kata Busyro. (Slk)

suprapto

Read Previous

Kantor Firma Hukum Dear Arini Justice di Resmikan

Read Next

KPK Gelar Lokakarya di Batam