Diputus Sepihak, Petugas Parkir Demo Pelabuhan Internasional

BATAM, IsuKepri.Com — Sebanyak 20 petugas parkir pelabuhan ferry internasional Batam Centre melakukan aksi demo, Selasa (4/9/2012). Aksi demo dilakukan akibat pemutusan kerjasama sepihak oleh pengelola pelabuhan ferry internasional Batam Centre, PT Synergy Tharada terhadap petugas parkir di bawah naungan PT Trans Barelang Ezitama.

Perwakilan pendemo, Rahmat Ramdhan mengungkapkan, pemutusan sepihak dilakukan PT Synergy Tharada sejak 31 Agustus 2012 lalu. Tanpa didahului adanya surat teguran dan tidak adanya pelaksanaan lelang untuk pengelolaan parkir yang baru.

“Sejak 31 Agustus 2012, petugas parkir PT Trans Barelang Ezitama sudah tidak bekerja lagi. Hanya datang dan absen, tanpa ada pekerjaan,” ungkapnya.

Padahal sebelumnya, lanjut Rahmat, pengelolaan parkir di pelabuhan ferry internasional Batam Centre dilakukan oleh PT Trans Barelang Ezitama. Perusahaan yang menaungi para petugas parkir di pelabuhan ini memiliki kerjasama pengelolaan parkir dengan PT Synergy Tharada selama lima tahun, 2003-2008.

Sejak 21 November 2008, kerjasama antara PT Trans Barelang Ezitama dengan PT Synergy Tharada berakhir. Namun para karyawan PT Trans Barelang Ezitama tetap beraktifitas seperti biasa hingga 31 Agustus 2012.

“Kami tetap masuk kerja menjadi petugas parkir dan tetap dibayar,” jelasnya.

Tapi sejak 1 Agustus 2012, masuk pengelola parkir baru di pelabuhan ferry internasional Batam Centre di bawah naungan PT Centre Park. Seiring dengan masuknya pengelola parkir baru tersebut, menurut Rahmat, PT Synergy Tharada memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2012 bagi para petugas parkit PT Trans Barelang Ezitama untuk bekerja.

“Manajemen (PT Synergy Tharada) kasih tahu, terakhir 31 Agustus 2012 petugas parkir PT Trans Barelang Ezitama harus cabut. Sejak itu, kami tidak ada lagi kegiatan,” katanya.

Kasi Operasi Pelabuhan Internasional Batam Centre, Laode Rahmad saat dikonfirmasi menyatakan, aksi demo yang dilakukan karyawan PT Trans Barelang Ezitama tidak memiliki izin. Dan kerjasama antara PT Synergy Tharada dengan PT Trans Barelang Ezitama sendiri sudah berakhir sejak 31 Agustus 2012 lalu.

“Dengan berakhirnya kerjasama dengan PT Trans Barelang Ezitama, kontrak perparkiran dialihkan dengan PT Centre Park,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Pengembangan Dermaga Batu Ampar Terkendala Material

Read Next

Dahlan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Batam