Dugaan Korupsi Proyek Baju Dinas DPRD Kepri Mulai di Lirik

Tanjungpinang, Isukepri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang siap mempelajari kasus dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proyek lelang pengadaan pakaian di DPRD Kepri.

“Pada prinsipnya, sebagai salah satu aparat penegak hukum di daerah ini, kita siap menerima laporan dari masyarakat. Apalagi dari LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang menyangkut tentang dugaan kasus (pengadaan pakaian anggota DPRD Kepri) tersebut,” kata Kepala Kejari Tanjungpinang, Saidul Rasidi Nasution SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Hanjaya Chandra SH MH, Senin (3/9).

Pernyataan Kejari tersebut menanggapi Ketua LSM Investigation Coruption Transparan Independen (ICTI) Provinsi Kepri, Kuncus yang akan melaporkan kasus tersebut ke Kejari Tanjungpinang. menurut Kuncus, proyek pelelangan pakaian di DPRD Kepri senilai Rp233.750.000 tahun anggaran 2012 yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan tersebut sarat dengan praktik KKN.

Kuncus mengaku sangat  prihatin atas penggunaan uang negara yang menurutnya di luar prosedural ketentuan yang hukum yang berlaku. Terutama melanggar Peraturan Presiden (Perpres) 54 tahun 2010 sebagaimana yang diubah dalam Perpres 35 tahun 2011.

“Jadi jangan mereka pikir, mentang-mentang nilai proyeknya hanya sekitar ratusan juta, lantas tidak ada masalah dengan melaksanakan proyek sesuka hati mereka. Bagaimanapun dan sekecil apapun bentuknya, jika ada mengandung unsur KKN akan kita laporkan ke aparat penegak hukum di daerah ini,” kata Kuncus kepada wartawan.

Menurut Kuncus, dalam pelaksanaan lelang tersebut jenis bahan baku kain yang digunakan dalam pakaian tersebut, yakni jenis wol. Dan pihak perusahaan yang mendapatkannya, harus memiliki badan hukum yang jelas.

“Sedangkan jumlah paket pakaian dewan itu terdiri atas 90 stel pakaian sipil anggota dewan, 45 stel pakaian sipil resmi anggota dewan serta lima stel pakaian sipil resmi eselon II dan eselon III,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kepri, Iskandarsyah mengaku dirinya tetap mengukur dan menjahit pakaian dinasnya sesuai dengan nama pemenang lelang. Namun ia mengaku tidak tahu persis jika ada anggota DPRD lain yang menjahit pakaian di tempat yang lain, karena begitu diinformasikan ada pembuatan uniform dia langsung membuatnya.

“Saya baru tahu hal ini dari berita koran, yang jelas kalau saya pribadi menjahit pakaian sesuai dengan pemenang lelang yang ditunjuk. Entah kalau kawan-kawan yang lain,” jawabnya.

Sebelumnya, Kuncus menyebutkan, proyek pengadaan pakaian itu dikerjakan melalui pemenang tender oleh CV Style asal Tanjungpinang, selama 60 hari kelender, terhitung sejak 20 Juni hingga 20 Agustus 2012.

Dalam pelaksanaanya, proyek itu ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana layaknya pelaksanaan lelang sesuai ketentuan dan  aturan yang berlaku.

“Sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, seharusnya proyek pengadaan pakaian tersebut dilaksanakan atau dibuat oleh perusahaan selaku pemenang lelang itu. Namun kenyatannya, pakaian dewan itu dibuat oleh anggota dewan di tempat sesuai keinginan anggota dewan itu masing-masing,” kata Kuncus.

Kalau demikian kenyataannya, menurut Kuncus, percuma saja ada pelelangan yang akhirnya untuk menghambur-hamburkan uang negara  melalui menunjukkan panitia lelang yang masing-masing mereka akhirnya mendampatkan honor dari pelaksanan lelang tersebut.

“Upaya dan hasil pelaksnaan lelang pengadaan pakaian tersebut sudah jelas-jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Informasi yang kita peroleh, proyek pengadaan pakaian itu hampir tiap tahun dilaksanakan dengan jenis dan modus yang sama. Dimana, pakaian yang dibuat anggota dewan tersebut, tidak dilaksanakan oleh perusahaan sebagai pemenang lelang, melainkan melalui pembagian uang kepada dewan bersangkutan,” ungkapnya.

Diterangkan, berdasarkan berita acara hasil pelelangan No. 44/BA-HP/POKJA-1/APBD/VI/2012, harga perkiraan sendiri (HPS) lelang proyek pakaian tersebut senilai Rp301.950.000. Kemudian proyek itu dimenangkan oleh CV Style dengan nilai kontrak Rp233.750.00. (Hln)

suprapto

Read Previous

LANUD Ranai Jadi Target Serangan

Read Next

Cindai Minta Lapak Pelantar Baru di Putihkan