Jamaah Haji Inhil Wafat di Tanah Suci

BATAM, IsuKepri.Com — Seorang jamaah haji Embarkasi Batam asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau Wafat di Arab Saudi. Jamaah haji bernama Aliah Binti M. Aly (77) menghembuskan nafas terakhirnya di tanah suci pada 11 Oktober 2012 pukul 07.40 Waktu Arab Saudi (WAS).

“Almarhumah tergabung dalam kloter (kelompok terbang) 9 Embarkasi Batam,” ungkap Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam, Erizal Abdullah di Batam Centre, kemarin.

Erizal menjelaskan, hingga saat ini, baru seorang jamaah haji Embarkasi Batam yang meninggal di tanah suci. Aliah Binti M. Aly wafat akibat serangan jantung saat ia dan rombongan kloternya tiba di Makkah dari melaksanakan Arbain di Madinah. Jasad almarhumah telah dikebumikan di Syaraya, Makkah Al Mukarramah.

Jamaah haji kloter 9 Embarkasi Batam diterbangkan menuju Arab Saudi dari Bandara Hang Nadim Batam pada Jumat, 28 September 2012. Keberangkatan sebanyak 449 jamaah tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.

Bagi jamaah haji yang wafat, akan memperoleh pertanggungan asuransi jiwa. Pada tahun ini pelaksana asuransi jiwa adalah PT. Asuransi Jiwa BRIngin Jiwa Sejahtera.

Waktu pertanggungan asuransi selama 75 hari. Mulai jamaah haji berangkat dari rumah menuju ke embarkasi sampai tiba kembali di rumah masing-masing usai menunaikan ibadah haji.

Besaran pertanggungan yang diberikan kepada jamaah haji adalah sebagai berikut. Meninggal dunia normal Rp33 juta dan meninggal dunia karena kecelakaan Rp66 juta.

Sedangkan besaran pertanggungan yang diberikan kepada petugas haji adalah sebagai berikut. Meninggal dunia normal Rp10 juta dan meninggal dunia karena kecelakaan Rp20 juta. (eki)

iwan

Read Previous

182 JCH Embarkasi Batam Gagal ke Tanah Suci

Read Next

Dua Minggu, Sampah Perumahan Tak Terangkut