Lantik Amsakar, Dahlan Pojokkan Hijazi

BATAM, IsuKepri.Com — Walikota Batam, Ahmad Dahlan melantik Amsakar Achmad sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kota Batam. Selain Amsakar Achmad juga dilantik Febrialin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) serta Ahmad Hijazi sebagai Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Tata Niaga.

“Saya menyampaikan penghargaan atas jabatan yang pernah anda emban selama ini. Dan semoga dapat mengemban amanah lebih baik lagi dalam jabatan yang baru,” harap Ahmad Dahlan dalam pelantikan pejabat eselon II Pemko Batam di lantai V Kantor Walikota Batam, Selasa (9/10/2012).

Meski demikian, menurut Ahmad Dahlan masih ada dua tugas dalam masa transisi yang harus tetap dituntaskan Amsakar Achmad dan Ahmad Hijazi dalam jabatan sebelumnya. Yakni Amsakar Achmad dengan program Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Achmad Hijazi terkait kenaikan tarif listrik PLN Batam.

“Tugas yang lain silahkan diserahterimakan, seperti personil, aset dan pekerjaan,” katanya.

Sebelumnya, Amsakar Achmad menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Kota Batam. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Ahmad Hijazi yang telah sekitar 10 tahun menempati jabatan Kadisperindag dan ESDM Kota Batam.

Jabatan yang ditinggalkan Amsakar, selanjutnya diisi oleh Febrialin yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Tata Niaga. Jabatan sebagai Kadis PMPK-UKM, sebelumnya pernah diduduki Febrialin sebelum pindah menjadi Kepala Badan Kesbanglinmas dan Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Tata Niaga. Sedangkan jabatan Febrialin sebagai Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Tata Niaga digantikan oleh Ahmad Hijazi.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menyindir terhadap pejabat yang merasa telah menduduki jabatan tertentu dalam waktu yang lama. Hingga meminta untuk dipindahkan dan mengundurkan diri yang akhirnya menjadi konsumsi media. Pernyataan Ahmad Dahlan ini sepertinya menyindir dan memojokkan Ahmad Hijazi yang sebelumnya meminta mundur dan dipindahkan dari jabatannya.

“Bagi yang mau mundur-mundurlah, bagi yang mau minta pindah jabatan, pindahlah. Orang Betawi bilang, lu jual gue beli,” kelakar Dahlan.

Ahmad Dahlan menyatakan, rotasi, mutasi dan promosi merupakan proses yang biasa dalam suatu organisasi. Sehingga tidak perlu diributkan hingga ada yang meminta pejabat untuk pindah. Mengingat jabatan merupakan amanah dan diberikan bagi orang-orang yang memiliki kemampuan.

“Kalau ada orang yang minta pindah dan macem-macem, itu hak anda. Bahkan kalau mau mundur, silahkan,” tantang Dahlan.

Ditanyakan terkait sentilan yang disampaikan Walikota dihadapan para Kepala Dinas, Ahmad Hijazi mengaku tidak merasa tersindir. Begitupun dengan jabatan staf ahli, yang menurut anggapan sebagian orang sebagai jabatan “masuk kotak”‘. Bahkan Hijazi menyatakan bersyukur dan mendapatkan penghargaan.

“Saya bersyukur dapat penghargaan, permohonan saya direspon beliau (Walikota). Ini penghargaan yang luar biasa,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Jelang Even Nasional TTG, Batam Masih Semrawut

Read Next

Sakit, JCH Rokan Hilir Dikembalikan ke Daerah Asal