Pungli e-KTP Bikin Walikota Gerah

Jika dalam sehari minimal ada 300 perekaman data e-KTP, maka sebanyak Rp21 juta akan diraup setiap harinya dalam pungli tersebut. Atau minimal Rp504 juta (setengah miliar) dalam setiap bulannya dalam satu tempat rekam data e-KTP.

 

BATAM, IsuKepri.Com — Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengaku gerah dengan kenyataan adanya pungutan liar (pungli) e-KTP oleh oknum Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Batam kepada warga. Pengaduan yang sama juga ia dapatkan dari berbagai warga yang mengurus e-KTP di sejumlah kecamatan.

“Kita akan tindak (petugas) yang berani melakukan pungutan liar dalam perekaman e-KTP. Laporkan jika menemukan adanya petugas yang meminta pungutan,” katanya, Selasa (16/10/2012).

Dahlan menegaskan, proses rekam data e-KTP dilakukan secara gratis, tanpa ada biaya apapun yang dibebankan kepada warga. Pungli yang dilakukan oknum petugas justru akan memperlambat proses perekaman e-KTP, karena akan membuat warga malas melakukan perekaman.

Kalau ada biaya, warga akan malas melakukan perekaman, imbuhnya.

Walikota meminta agar Kepala Disduk Kota Batam mengawasi dan memantau kinerja pegawainya. Serta memberikan sangsi tegas bagi petugas yang melakukan pungli e-KTP.

Sementara itu, Kepala Disduk Kota Batam, Sadri Khairuddin hanya bisa membantah adalnya laporan masyarakat terhadap pungli yang dilakukan aparatnya. Tidak ada sangsi ataupun upaya apapun yang dilakukan Kepala Disduk untuk menelusuri terlebih dahulu laporan tersebut terhadap para bawahannya. Seolah mengabaikan permintaan dan himbauan yang telah disampaikan Walikota Batam.

“Tidak ada pungutan, kalau memang ada laporkan pada saya,” katanya dengan sinis.

Terjadinya pungli dalam perekaman data e-KTP semakin membuat kepercayaan warga dalam mendukung program pemerintah semakin luntur. Setelah adanya pungli oleh oknum petugas di Disduk Kota Batam sebesar Rp70 ribu per warga. Padahal Pemerintah Kota Batam tengah gencar-gencarnya mengimbau warga untuk segera melakukan perekaman e-KTP secara gratis.

Jika dalam sehari minimal ada 300 perekaman data e-KTP, maka sebanyak Rp21 juta akan diraup setiap harinya dalam pungli tersebut. Atau minimal Rp504 juta (setengah miliar) dalam setiap bulannya dalam satu tempat rekam data e-KTP. Sungguh nilai yang menggiurkan bagi mereka yang terbiasa memanfaatkan kesempatan di setiap program-program pemerintah. (eki)

iwan

Read Previous

Taksi Blue Bird Kembali Beroperasi

Read Next

Mar Siap Bongkar Mafia Solar