Kasus Kecelakaan Ninik Setyowati Dihentikan

IsuKepri.com – Polres Banyumas, Jawa Tengah, batal menjadikan Ninik Setyowati tersangka dalam kasus kecelakaan, yang nahas, merenggut nyawa putri kesayangan Ninik.

“Kami menghentikan kasus Ninik Setyowati atas dasar rasa kemanusiaan dan keadilan di masyarakat,” ujar Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono.

Ninik (45) telah menjadi pemberitaan di sejumlah media massa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi 6 Agustus 2012.

Di hari nahas itu, sebuah truk gandeng menyerempet Ninik yang berboncengan dengan putrinya, Kusumaratih Sekar Hanifah (11), sehingga menyebabkan Kusumaratih meninggal di lokasi kejadian, sementara Ninik harus cacat karena terlindas ban truk.

Sudah kehilangan anak kesayangan, Ninik malah dijadikan tersangka dalam kasus itu. sedangkan supir truk, Suparman, masih berstatus saksi.

Dalam jumpa pers sore tadi, Kapolres tidak mau menjelaskan bagaimana teknisnya hingga Ninik bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya menjelaskan bahwa kasus ini sudah diselesaikan dengan mediasi antara NInik dengan sopir truk. “Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” katanya.(viva/kvn)

Kevin Carl

Read Previous

Jakarta Siaga Banjir Hingga Maret

Read Next

Mahasiswa ITS Ciptakan Mobil Listrik