Peraturan Merokok Meningkat

Jakarta, IsuKepri.com – Pada saat ini merokok sudah menjadi kebiasaan yang lumrah bagi masyarakat Indonesia. Menurut laman Sekretariat Negara RI, baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendatangani Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, pada 24 Desember 2012 lalu.

Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang terdiri atas delapan bab dan 65 pasal.

Salah satu pasal yang terdapat di dalamnya adalah pasal 25 yang menyatakan larangan menjual produk tembakau kepada perempuan hamil dan anak di bawah usia 18 tahun dan perempuan, serta penjualan menggunakan mesin layan diri.

PP tersebut antara lain mengatur kawasan tanpa rokok untuk melindungi kesehatan individu dan masyarakat dari bahaya asap rokok orang lain.

Kawasan tanpa rokok, menurut aturan itu, antara lain meliputi tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak-anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

PP itu juga mengatur tentang produksi, impor, peredaran dan penggunaan produk tembakau; kawasan tanpa rokok dan perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil.

Pengaturan produksi mencakup pengujian kandungan kadar Nikotin dan Tar per batang untuk setiap varian yang diproduksi, penggunaan bahan tambahan, dan pencantuman peringatan kesehatan berbentuk gambar dan tulisan semakna pada kemasan.

Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir.

” Di luar bungkusan-bungkusan rokok umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung. Namun bagi bagi pecandu rokok, itu hanya sebagai hiasan, ” ujar Anwar salah satu anti rokok. (Ant/Yano)

suprapto

Read Previous

Kingston Meluncurkan Flash Disk Berkapasitas 1 Terabyte

Read Next

24 Pemuda Amerika Magang di Indonesia