Dokter Muda Wajib Mengabdi di Daerah Terpencil

Nasional, IsuKepri.com – Dokter muda di tuntut untuk mengabdi di daerah terpencil. Hal ini di ungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golongan Karya, Popong Otje Djundjunan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Otje juga mengatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkan dokter spesialis menurun. Salah satu faktornya adalah mahalnya biaya kuliah, sehingga perlu adanya upaya untuk menurunkan biaya kuliah kedokteran.

“Kalau tidak terlalu mahal diharapkan akan banyak siswa yang kuliah Kedokteran sehingga akan banyak lulusan dokter yang memang dibutuhkan masyarakat dan dapat menyebar secara geografis,” ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi X DPR RI tengah membahas sebuah undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan dokter. Selain bertujuan agar biaya kuliahnya tak lagi mahal, dalam undang-undang ini akan diatur juga mengenai kewajiban mengabdi di daerah terluar dan terpencil.

“Selama ini, dokter-dokter muda tidak mau ke daerah, mereka menumpuk di kota. Dengan adanya UU ini, ada aturan untuk lulusan kedokteran harus mengabdi di daerah terluar, terpencil dan kepulauan selama dua atau tiga tahun,” jelas Otje. (Kompas/Slk)

suprapto

Read Previous

Abu : Aliran Sesat Tidak Ada di Tanjungpinang

Read Next

BEM Fisip Umrah Buka Posko Peduli Kebakaran Dabo