Taufiq Kiemas Mendapat Gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti

Jakarta, IsuKepri.com – Ketua MPR Taufiq Kiemas mendapat anugerah doktor kehormatan dari Universitas Trisakti. Penganugerahan akan disaksikan oleh Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono.

Pengukuhan dan Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) dari Universitas Trisati kepada Taufiq Kiemas bertempat di gedung Nusantara III kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (10/3)

Sejumlah undangan telah hadir seperti Mantan Presiden Jusuf Kalla, Pramono Anung, Priyo Budi Santoso, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Jimly Asshidiqqie, Tjahjo Kumolo, dan Gubernur DKI Jokowi. Sejumlah personel Paspampres melakukan pengamanan standar. Sementara Taufiq Kiemas didampingi Megawati, Puan Maharani dan anggota keluarga lainnya.

Politisi PDIP Pramono Anung menuturkan, Taufiq Kiemas pantas mendapatkan gelar tersebut karena sejumlah jasa suami Megawati tersebut. Pertama, kampanye 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tidak lepas dari peran Taufiq. 4 Pilar itu adalah Pancasila, UUD Negara RI 1945, Negara kesatuan Republik Indonesia, Kebhinekaan.

Kedua, pidato Bung Karno 1 Juni 1945 yang sekarang ini secara resmi diperingati di gedung DPR/MPR dan dihadiri oleh Presiden dan seluruh pejabat tinggi negara. Ketiga, Taufiq mendorong Bung Karno menjadi pahlawan nasional.

“Dengan demikian ketika Trisakti memberikan gelar kehormatan honoris causa kepada Pak Taufiq adalah sebuah langkah yang tepat, melihat seorang Taufiq Kiemas telah mempunyai prestasi terutama di bidang kebangsaan dan bernegara,” ungkapnya.

Lalu bagaimana supaya nilai Pancasila lebih membumi, terkait peristiwa yang belakangan terjadi di masyarakat seperti konflik TNI vs Polri maupun korupsi?

Menjawab itu, Pramono menuturkan, Pancasila tidak bisa lagi diajarkan dalam bentuk dogmatis. Maka proses pembelajaran 4 pilar itu dilakukan bersama masyarakat.

“Kalau ada gesekan antara TNI Polri sebenarnya yang salah bukan Pancasilanya, tetapi kita juga dipertontonkan misalnya dalam banyak hal. Yang terjadi akhir-akhir ini bagaimana para petinggi Polri yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini juga menimbulkan kecemburuan,” bebernya.

“Itu kan tidak diajarkan dalam Pancasila. Tetapi apa pun yang dilakukan oknum TNI yang melakukan penyerbuan kepada Mapolres ini bersalah dan harus dihukum seberat-beratnya,” imbuhnya.

ione

Read Previous

Hasil Survei LK2PPL di Tanjungpinang, Anas Masih Diharapkan Jadi Capres

Read Next

Banyak Dinikmati Orang Kaya, Elpiji 12 Kg Harus Naik