BPSK Minta Pemerintah Sosialisasikan Pengawasan Barang Beredar

Tanjungpinang, Isukepri.com – Dalam memperingati hari Konsumen 20 April 2013, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang, meminta pemerintah mensosialisasikan tentang pengawasan barang beredar di Kota Tanjungpinang.

Sosialisasi ini guna untuk meningkatkan pengawasan barang beredar dan untuk melindungi konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, hal ini disampaikan, Syahril anggota BPSK Bidang Pelaku usaha Kota Tanjungpinang, Kamis (25/4).

“Dengan keberadaan Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) dan dari Dirjen Standarlisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementrian Perdagangan RI, Kamis (25/4) langsung melakukan Sidak 

pengawasan terhadap produk pangan dan non pangan di Kota Tanjungpinang, sehingga kami terbantu dan bisa melindungi konsumen nantinya, tapi terlebih dahulu harus disosialisasikan oleh pemerintah Provinsi melalui Kabupaten/ Kota, supaya untuk membantu dan melindungi konsumen,” kata Syahril.

Sementara, bentuk pengawasan barang beredar dan untuk melindungi konsumen, sambung dia, seperti bahan makanan sembako, minuman, bahan bangunan dan banyak lagi yang lainya. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

Aston Gelar Bintan Food Festival

Read Next

Menabrak Pohon, Ustad Jeffry Al Buchori Meninggal Dunia