Gatot: Minta Aturan Tata Niaga Pertambangan Diberlakukan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pemerintahan Kota Tanjungpinang diminta untuk melakukan pengaturan tata niaga pertambangan bauksit di Tanjungpinang. Hal ini, mengingat banyaknya pengusaha yang melakukan pertambangan, namun tidak jelas atau tidak transparansi keberadaan Kuasa Pertambangan (KP)nya.

Seorang Tokoh Masyarakat Tanjungpinang, Gatot Indra Gunawan mengatakan, akibat dari ketidakjelasan penambangan yang dilakukan pengusaha, sehingga menimbulkan problem terhadap masyarakat.

“Dalam hal ini, pemko juga harus melakukan audit terhadap lingkungan yang akan dilakukan aktifitas pertambangan di Tanjungpinang,” kata Gatot, Kamis (18/4).

Menurut dia, selama ini, usaha pertambangan di Tanjungpinang bebas melakukan aktifitas tanpa adanya pengawasan dari pemko, baik itu pengawasan KP, dan dampak lingkungan akibat dari aktifitas tersebut.

“Sehingga, usai pengusaha tersebut melakukan pertambangan, lahan itu dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan reboisasi atau penghijauan di eks lahan tambang mereka,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, dengan adanya pertambangan bauksit itu, ada dampak positif dan negatifnya untuk masyarakat dan pemerintah. Positifnya, yakni terbukanya lapangan kerja untuk masyarakat, dan negatifnya, apabila pengusaha tidak bertanggungjawab dan memanipulasi data ekspor, berdampak terhadap pajak.

“Untuk itu, pengaturan tata niaga ini dapat berperan dalam hal pertambangan tersebut. Jadi, pengaturannya satu pintu, yakni memalui pemerintah. Sehingga, dapat mencegah dampak negatif dari aktifitas pertambangan,” katanya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

20 April, PAN Serentak Daftarkan Bacaleg Ke-KPU

Read Next

Solar Langka, Sales Pertamina Tertutup