KPU Terima Pendaftaran Bacaleg 12 Partai

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sekitar pukul 16.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menutup pendaftaran terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari seluruh Partai yang lulus verifikasi. Sebelum jadwal penutupan, berkas bacaleg dari 12 partai telah diterima KPU.

“Semua berkas pendaftaran bacaleg 12 partai telah kita terima sekitar pukul 15.40 WIB, dan penerimaan pendaftaran sebelum jadwal penutupan yang ditetapkan pada Senin 22 April 2013 pukul 16.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Zulkifli Riawan, Senin (22/4).

Berkas pendaftaran bacaleg 12 partai tersebut, kata dia, yakni bacaleg Partai PPP, PKS, PBB, Golkar, Hanura, PAN, Demokrat, Gerindra, PKPI, Nasdem, PDI-P, dan yang terakhir mendaftar Partai PKB.

“Sedangkan, jumlah bacaleg masing-masing partai yang mendaftar sebelumnya mencukupi. Seperti bacaleg Partai PPP, PKS, PBB, Golkar, Hanura, PAN, dan Demokrat mencukupi 30 orang,” ujar Zulkifli.

Untuk lima partai lagi, kata dia, belum dapat diketahui, lantaran baru mendaftar. Mudah-mudahan semua jumlah bacaleg dari semua partai mencukupi masing-masing 30 orang.

“Mudah-mudahan cukup semua. Namun, masih ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi oleh beberapa bacaleg, seperti foto copy KTP yang dilegalisir,” ucapnya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Nasabah Kecewa ATM Bank Muamalat Macet

Read Next

AMKB : PLN Batam Harus Perbaiki Kinerja