Batas Wilayah FTZ di Tanjungpinang Harus Jelas

Tanjungpinang, Isukepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang harus berikan tanda batas lokasi FTZ kepada investor yang ingin berinvestasi, karena selama ini batas wilayahnya kurang jelas dan sangat membingungkan. Hal ini disampaikan, Wakil ketua bidang UKM Permodalan dan Perbankan Kadin Kota Tanjungpinang, Yeffi Zalmana, Ahad (5/5).

“Seharusnya pemerintah dan Swasta harus bisa bekerjasama untuk menentukan tanda batas wilayah FTZ di Tanjungpinang dan harus jelas, agar Investor luar bisa berinvestasi,” kata Yeffi.

FTZ atau Frree Trade Zone adalah sebuah kebijakan yang berbentuk fasilitas atau membebaskan beberapa jenis obyek perdagangan dari beberapa aturan kepabeanan termasuk pajak dan retribusi. Artinya kebebasan tersebut berkaitan dengan fasilitas.

Untuk masalah FTZ terakhir, kata dia, Kadin kota telah audiensi dengan walikota Tanjungpinang, Lis Darmasyah, untuk membicarakan Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Pelabuhan bebas Tanjungpinang, karena selama ini tidak jalan.

Berbicara Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) memang sudah tepat sebagai lembaga yang mengatur dan menjalankan sistem, namun lembaga itu perlu dioptimalkan dengan cara meningkatkan profesionalisme, seperti memberikan aturan dan arahan yang tepat, pengawasan yang ketat, memiliki sejumlah pakar dan konsultan.

“Saya kurang tahu kenapa sekarang kurang jalan. Tapi yang jelas, mereka seharusnya duduk bersama pengusaha dan bagaimana FTZ ini bisa jalan. Sayang, ada fasilitas FTZ tapi kita tak manfaatkan,” katanya.

Bagi Badan Pengusahaan Kawasan, fungsi promosi dan pemasaran harus dijalankan dengan baik, maka sistem informasi yang akurat dan cepat menjadi senjata yang tepat untuk kemudahan investor mendapatkan informasi.

Sementara, batas lokasi FTZ yang ada di Tanjungpinang, sambung dia, ada sebagian di daerah Dompak dan sebahagian lagi di Senggarang.

“Cuma perkembanganya belum ada nampak yang berarti. Jadi untuk mengundang Investor ingin berinvestasi agak sulit karena batasnnya sampai sekarang belum tahu, minimal dikasih tandalah oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Yeffri.

Sementara Untuk calon ketua Dewan Kawasan (DK) Provinsi Kepri, kata dia, supaya memperhatikan Lokasi FTZ Kota Tanjungpinang, karena hingga sekarang belum ada nampak perkembangan yang berarti.

“Kita himbau kepada pak Sani Gubernur Provinsi Kepri untuk memperhatikan FTZ khususnya di Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Kemudian, untuk saat ini yang duduk di DK Kota Tanjungpinang diisi oleh orang-orang pensiunan dari Pegawai Negeri. Seharusnya, yang duduk itu adalah orang-orang yang paham dibidangnya seperti dari pelaku usaha.

“Dalam waktu dekat kita kadin akan mengundang BPK duduk bersama untuk membahas FTZ kedepanya,” kata Yeffi. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

4 Perampok Toko Berhasil Dibekuk Polisi

Read Next

Perumahan Teratai Residence Beri Diskon spektakuler