Deklarasi PLN Harus Bersih Dari Korupsi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – PT Perusahan Listrik Negara (Persero) Wilayah Riau- Kepri antara PLN Area Tanjungpinang dengan mitra kerja, melakukan penandatangan Deklarasi PLN Bersih dari Korupsi. Agar kredibilitas dan kinerja PT PLN dapat maksimal.

Hal ini disampaikan General Manager PLN Area Tanjungpinang, Agustian, dalam sambutannya pada acara penandatangan Deklarasi PLN Bersih dari Korupsi, Kamis (30/5) di Kantor PLN Tanjungpinang.

Agustian mengatakan, program PLN Bersih ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak 21 Desember 2012 lalu secara nasional. Sementara di Area PLN Tanjungpinang, baru dicanangkan Kamis (30/5) hari ini.

Maksdud dari PLN yang bersih tersebut, katanya, bersih dari berbagai tindakan menerima suap, gratifikasi, apalagi korupsi. Perusahaan berkomitmen untuk menjadi lebih profesional, bebas dari pungutan liar (pungli) dan juga selalu menjaga transparansi.

“Melalui seruan PLN bersih dari korupsi, tentunya butuh waktu. Mudah-mudahan sejak hari ini dideklarasikan, kami siap menjadikan PLN bersih. Tidak ada lagi tindakan-tindakan yang menyalahi aturan. Kami harap kedepannya, pelayanan kami bisa maksimal dengan adanya program ini. Jadi PLN bersih, kami bersih, anda bersih dan Kota bersih,” kata Agustian.

Sementara General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) Dodi Benyamin Pangaribuan mengatakan, dengan Deklarasi PLN bersih ini merupakan penyataan PLN untuk tidak melakukan tindak korupsi, dalam setiap pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik yang dilaksanakan PLN.

“Jadi PLN bersih dari korupsi tersebut apabila ada pelayanan melalui pembayaran harus sesuai dengan biaya yang resmi, tidak ada biaya tambahan, tidak ada kongkalingkong dalam pelayanan. Dalam pengadaan barang dan jasa, kalau nilai proyeknya Rp1 miliar harus ditetapkan juga Rp1 miliar. Jadi kalau si A yang menang maka tetap si A yang menang,” katanya.

Selain itu, sambung dia, PLN juga sudah bekerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pogram PLN bersih dari korupsi, kapan saja bila melakukan korupsi maka siap akan diperiksa dan mengaudit tentang anggaran di PLN.

“Kami minta pada seluruh karyawan PLN dan mitra PLN, agar bersama-sama menjaga PLN  tetap bersih dari tindak korupsi,” kata Dodi.

Dalam acara Deklarasi tersebut, pihak PLN memberikan penghargaan terhadap mitra kerja PLN, dengan ditandainya pemasangan pin yang bertuliskan ” PLN Bersih Korupsi”. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

DPRD Harusnya Malu Sampaikan Apresiasi Terhadap Gubernur

Read Next

Praktisi Harap Polisi Tindak Pelaku Tambang Ilegal