Distamben Tidak Mampu Tertibkan Penambang Ilegal

Bintan, IsuKepri.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Tanjungpinang-Bintan, menilai Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bintan tidak mampu berbuat banyak dalam melakukan penertiban penambangan yang diduga ilegal di pulau Koyang, Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada satupun pelaku penambangan bauksit yang diduga ilegal tersebut ditinak tegas hingga keranah hukum.

Ketua Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan, Zainal Abidin dalam orasinya dikantor Distamben Bintan mengatakan, hal ini terlihat lemahnya pengawasan dari dinas itu sendiri, untuk itu terjadi penambangan ilegal tersebut.

Dia juga meminta kepada Distamben untuk bertindak tegas atas kepada pelaku penambangan ilgal tersebut.

“Selamtkan pulau Koyang dari pelaku penambang yang tidaka ada izin tersebut,” ujarnya.

Sementara Kepala Distamben Bintan Supriyono yang menemui Mahasiswa pendemo mengakui jika pihaknya tiadak bisa berbuat banyak untuk melakukan penertiban penambangsn yang terjadi di Pulau Koyang tersebut.

Dia mengatakan, pulau Koyang itu memang tidak bisa ditambang dan pemkab Bintan sendiri tidak pernah mengeluarkan izin penambangan di pulau itu.

Sementara, pulau Koyang itu masih dalam kepemilikan PT Antam dan masih tanah negara.

“Kita hanya bisa menindak jika yang ada izinnya yang dikeluarkan. BLH yang lebih berwewenang melakukan penyidikan karena merusak lingkungan,” ujarnya. (Pian/ Dani)

Alpian Tanjung

Read Previous

Angkatan kerja Februari 2013, Naik 57.870 orang

Read Next

BMKG: Drainase Jalan Perlu di Perbaiki