Empat Warga Rutan Tanjungpinang Dapat Remisi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak empat warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, mendapat remisi dari pemerintah. Remisi terhadap empat warga binaan tersebut dalam rangka hari perayaan Waisak 25 Mei 2013.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kunrat Kasmiri, melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Wahyu Trah Utomo mengatakan, keempat warga binaan yang mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan tersebut merupakan khusus untuk warga binaan yang beragama Buddha.

Hari Raya Waisak pada Sabtu 25 Mei 2013 ini, ada empat warga binaan kita mendapat remisi dari pemerintah. Keempat warga itu juga memenuhi persyaratan sehingga berhak mendapatkan remisi tersebut, kata Wahyu, Jumat (24/5).

Remisi terhadap keempat warga binaan ini, kata dia, merupakan remisi khusus yakni pada hari besar atau hari perayaan agama. Sedangkan remisi umum, didapati warga binaan pada bulan Agustus yang merupakan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Remisi ini, diberikan bagi warga binaan yang tidak melanggar aturan, dan selama di Rutan berkelakuan baik. Sehingga pemerintah memberikan hadiah pemotongan masa tahanan ini, ucapnya.

Untuk mendapatkan Remisi itu, kata dia, warga binaan harus memenuhi persyaratan-persyaratan seperti telah menjalani pembinaan selama enam bulan, kemudian selama di Rutan berkelakuan baik, dan tidak melanggar aturan-aturan yang ada.

Jika memenuhi persyaratan itu, kita mengajukan mereka untuk mendapatkan remisi dari pemerintah, dan pemerintah yang menentukan dan yang memberikan pemotongan masa tahanan ini, katanya.

Selain mendapat remisi, kata dia, para tahanan dan narapidana tersebut juga memliki keterampilan, dan ilmu pengetahuan selama pembinaan dan pembimbingan di Rutan. Sehingga, ketika bebas nanti mereka sudah memiki bekal yang bermanfaat. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Organda: Minta Rute Angkutan Umum Menuju Dompak

Read Next

Pasokan BBM Daerah Terpencil Dinilai Lamban