Jembatan 1 Dompak Masih Dalam Ranah Pengadilan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pembangunan Jembatan I Dompak sejak 2007 hingga 2010, dengan Panjang 1,4 km dan lebar 14 meter yang menghubungkan Kota Tanjungpinang dengan pusat pemerintahan di Pulau Dompak, hingga saat ini masih dalam ranah pengadilan.

“Sebelumnya, kami (red,PU) sudah siap, namun masih menunggu putusan pengadilan sekitar 12 hari lagi, untuk melanjutkan pembangunan Proyek Jembatan 1 Dompak, yang sebelumnya menimbulkan masalah keuangan penagihan dari kontraktor dan menuntut senilai Rp92 miliar. Tapi, pengadilan mengabulka hanya Rp42 miliar pada (25/4/2013) kemarin,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ir.Heru Sukmoro, Jumat (3/4).

Sebelumnya, kata dia, pembangunan Jembatan 1 Dompak memang ada masalah yang sempat tertunda khususnya mengenai penganggaran yang memakai dana APBD Provinsi Kepri dan sampai sekarang belum bisa dilanjutkan.

“Tapi, kami PU berharap apabila sudah selesai masalah pembayarannya, maka nanti bisa dilanjutkan supaya masyarakat yang ingin ke kantor Gubernur Dompak lebih dekat, begitu juga untuk PNS nanti,” ujar Heru.

Untuk pelaksanaan pembangunan Jembatan 1 Dompak tersebut, tentunya memakan dana yang cukup besar. Rencananya, kata dia, dana anggaran yang di gunakan nanti, selain menggunakan anggaran APBD Provinsi, juga akan mengajukan bantuan dana anggaran APBN.

“Dalam rapat kemarin, untuk pembangunan Jembatan 1 Dompak, juga mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat yang menggunakan dana APBN selain dari anggaran dari APBD Provinsi, tapi apabila setelah selesai masalah hukum. Insyaallah pusat akan membantu,” katanya. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

Gedung Bertingkat Dibangun Sebelah Tong Sampah

Read Next

Bacaleg Parpol Masih Kurang Persyaratan