Ketua KPU Batam Akan Jalani Sidang Perdana

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, akan menjalani siding perdananya pada Selasa (21/5) mendatang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepri Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Jariat Simarmata, SH mengatakan, Pengadilan Tipikor Kepri telah menerima berkas pelimpahan Ketua KPU Kota Batam, Hendriyanto kemarin. Sedangkan berdasarkan keputusan pengadilan, agenda sidang perdana Hendriyanto akan digelar pada Selasa (21/5) mendatang.

Ketua Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara dugaan korupsi Hendriyanto itu, saya sendiri dengan dua hakim anggota lainnya, yakni Iwan Irawan SH, dan Jhonni Gultom SH, Kata jariat, Jumat (17/5).

Sebelumnya, Wakil Panitera Pengadilan Tipikor telah menerima pelimpahan berkas korupsi Hendriyanto pada hari bersamaan penitipannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang, pada Jumat (9/5).

Berkas korupsi Ketua KPU Batam telah kita terima pada Jumat kemarin, dan akan disidangkan. Selain itu, persidangan perkara korupsi KPU Batam yakni Hendriyanto akan dipimpin oleh ketua Majelis Hakim, Jariat Simarmata SH, dan dua Hakim anggota Iwan Irawan SH, Jhonni Gultom, ucap Wakil Panitera Tipikor PN Tanjungpinang, Muhiyar SH,MH. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

18 Peserta Calon Anggota KPU Lulus Tes

Read Next

Gas 3 Kg Langka, Distamben Minta Tambah Kuota