KPPAD Akan Terapkan UU Baru Peradilan Anak

Tanjungpinang. IsuKepri.com – Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau akan mengganti UU pidana anak dengan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yang akan di laksanakan pada 1 Agustus 2013 mendatang.

“UU No 11 tahun 2012 ini akan kita terapkan pada 1 Agustus 2013 sebagai pengganti UU sebelumnya tentang pidana anak,” kata Komisioner KPAAD Kepri, Rosnawati, Kamis (23/5).

Diberlakukannya UU tentang sistem peradilan pidana anak tersebut, sambung Rosnawati mengingat UU pidana anak sebelumnya masih perlu ditambah untuk lebih fokus dan tegas terhadap hak-hak anak di mata hukum.

“Ada satu pasal yang mengatur masalah publikasi jati diri anak menyebutkan barang siapa yang mempublikasikannya tanpa menyembunyikan seluruh identitas anak, mulai dari keluarga sekolah dan hal-hal terkait identitas anak, maka akan dihukum selama 5 tahun penjara,” ucapnya.

Tambahnya, publikasi jati diri anak itu mencakup korban, Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan saksi, hal ini yang perlu diperhatikan media dan diatur dalam salah satu isi uu No. 11 tahun 2012 tersebut.

Ketentuan yang disebutkan dalam uu baru tersebut direspon positif oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melalui sekretaris AJI Batam, Niko Panama yang menurutnya, ketentuan dalam uu sistem peradilan pidana anak tentang publikasi yang terkait jati diri anak, sejalan dengan kode etik jurnalis dan undang-undang pers yang berlaku.

“Memang sudah seharusnya, pihak media tidak memberitakan identitas anak bawah umur yang menjadi korban kekerasan dan kasus-kasus terhadap anak. Dan itu yang diinginkan masyarakat kepada media, mengingat media memiliki kuasa penuh terhadap pemberitaan,” kata Sekretaris AJI Batam, Niko Panama.

Menurutnya, meskipun penerapannya pada 2013 nanti, namun uu sistem peradilan pidana anak tersebut sudah wajib disosialisasikan kepada pihak-pihak yang lebih mengerti penerapannya. Jika kedepannya uu tersebut sudah diberlakukan, maka tidak menutup kemungkinan AJI dan Dewan Pers ikut aktif mendukung pemberlakuan uu tersebut. (Saud)

Alpian Tanjung

Read Previous

Harkitnas, Cipayung Gelar Dialog Refleksi

Read Next

Bukit Bestari Kembali Juara Umum MTQ 2013