Mantan Menantu Walikota Masih Ditahan di Polres

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Mantan menantu eks Wali Kota Tanjungpinang Suyatati A Manan, Yakni Idil Faisal masih ditahan di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang. Idil, hingga saat ini telah ditetapkan Kepolisian Resort Tanjungpinang sebagai tersangka atas dugaan penipuan terhadap seorang pengusaha.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan A, melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Imawan Rantau mengatakan, Idil Faisal hingga saat ini masih ditahan di Polres Tanjungpinang, dan belum pelimpahan p21.

Status Idil, sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas penipuan, dan ditahan di Polres, ucap AKP Imawan, Jumat (31/5) kepada media ini singkat melalui telepon selulernya.

Sementara, penyidik Polres Tanjungpinang masih melakukan pendalaman terhadap dugaan perkara penipuan yang dilakukan Idil. Sedangkan, korbannya belum bertambah.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil menangkap Idil Faisal lantaran melakukan penipuan terhadap pengusaha, terkait proyek di Pemko Tanjungpinang. Ia ditangkap pada Jumat (9/5) sekitar pukul 14.00 WIB, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penangkapan Idil tersebut, berawal dari laporan seorang warga bernama Loren sekitar satu minggu lalu. Korban merasa telah ditipu oleh tersangka, dengan modus perantara proyek.

Informasi dari lapangan, tersangka Idil, masuk dalam bagian team lobi ke pemerintah, tersangka juga merupakan PNS di kota Tanjungpinang. Kemudian, tersangka menjanjikan pada korban, proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2012. Diduga tersangka telah meminta uang lobi dari korban, agar mendapatkan proyek tersebut, tapi korban tidak mendapatkan proyek tersebut. Dana yang sudah dikeluarkan korban Rp 500 juta. Merasa ditipu, korban melapor ke polisi. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Hasil Lulus UN SMP Akan Diumumkan Sabtu

Read Next

Malaysia Kembali Deportasi 200 TKI Melalui Tanjungpinang