Raker Biro Pemerintahan Kepri Bahas Pertanahan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau membahas Rapat Kerja (Raker) bidang pertanahan guna menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum se- Kepri, Selasa (28/5) di Hotel Pelangi Tanjungpinang.

Raker itu juga, dikuti sebanyak 30 orang peserta dari Kabupten/ Kota se-Kepri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Dr. H. Suhajar Diantoro,.M.Si  yang juga sebagai Narasumber dan Badan Pertanahan Negara Kepri.

“Dari 30 peserta yang ikut raker itu, masing-masing perwakilan Kabupaten/ Kota terdiri dari dua orang, sehingga berjumlah 14 peserta dan selebihnya diikuti oleh SKPD, diantaranya Bappeda, inspetorat, kepala Biro hukum, Perlengkapan dan lain sebagainya di Provinsi Kepri,” kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepri, Doli Boniara.

Doli mengatakan, Raker ini bertujuan untuk menyatukan pendapat diantara permasalahan pertanahan untuk kepentingan umum. Maka diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil untuk dimasing-masing SKPD.

“Dengan adanya raker yang kita adakan ini, maka nanti bisa menyatukan pendapat guna mencari kata kesepakatan yang bertujuan untuk kepentingan umum yang sesuai dengan UU N0 2 Tahun 2012, yaitu tentang pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum,” kata Doli.

Apalagi, sambung dia, bila dilihat di Provinsi Kepri, lebih luas lautan dari pada daratannya. Maka dalam Raker ini, Intinya bagaimana kita bersama-sama membedah persoalan pertanahan untuk kepentingan umum, khususnya untuk di Provinsi Kepri,” katanya. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

KPU Belum Terima Surat Pengunduran Anggota DPRD

Read Next

Dumtruk Bauksit Milik Junaidi di Stop Gubernur