REI Minta Urusan IMB Satu Pintu

Tanjungpinang, Isukepri.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kepri, Yasinul Arief, meminta pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengurus Izin Mendirikan Bagunan (IMB) harus satu pintu.

“Selama ini untuk pengurusan IMB berbelit-belit, pertama ke BLH, PU dan terakhir Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tanjungpinang. Kalau bisa pemerintah memberikan kemudahan untuk pengurusan IMB itu satu pintu saja, agar mudah, cepat dan tidak membebani biaya yang terlalu tinggi,” kata Arif, Kamis (9/5).

Sedangkan, masalah drainase, Arief mengaharapkan Pemerintah untuk saluran drainase dari pengembang, bisa disalurkan terakhir yang aman dan tidak mengangu warga atau masyarakat.

“Kami sebagai pengembang bingung, kemana drainase perumahan kami ini disalurkan terakhirnya. Seharusnya dari pemerintah memberiitahu pengembang, agar bisa disalurkan kemana nantinya dan ini perlu bantuan dari pemerintah dan harus ada kata sepakat yang jelas supaya jangan menyalahkan pengembang nanti,” ujarnya.

Selain itu, berbicara agenda REI sekarang, kata Arief, tentunya pengurusan IMB, dan drainase juga anggota Rei sudah mulai sejak 2012 telah menyampaikan kepada pengembang perumahan di Tanjungpinang, agar memperhatikan penghijauan.

“Kita sudah menyampaikan kepada seluruh anggota REI Kepri, untuk penghijuan satu rumah satu pintu,” katanya.

Hal ini sudah dilakukan, dan belum lama ini, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmasyah kemarin mengatakan, pengembang harus komit untuk peduli lingkungan agar tidak terjadi banjir. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dugaan Kejanggalan, Timsel Tunggu Keputusan KPU Pusat

Read Next

BMKG: Waspada Hujan Dan Petir