Anggota DPRD Geram Atas Pernyataan Rektor UMRAH

Rektor Ancam Akan Rumahkan Dosen

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau cukup kesal dengan pernyataan jajaran rektorat Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang yang datang meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kepri, Senin (10/6) di Gedung DPRD Kepri, Dompak.

Salah satu anggota DPRD yang geram dengan penjelasan rektor UMRAH itu yakni Raja Syahniar Usman. Syahniar, merasa tidak terima dengan ancaman rektor, yang dengan nada setengah memaksa supaya DPRD memberikan tambahan anggaran ke UMRAH.

“Yang bikin saya agak kesal itu, rektornya bilang, kalau DPRD tidak menambah anggaran di APBD-Perubahan ke UMRAH, maka seluruh dosen dan karyawan akan dirumahkan,” ucap Syahniar, sembari mengulang sepenggal percakapan dalam RDP tersebut.

Sebagai anggota DPRD, Syahniar tidak keberatan jika membantu UMRAH lagi lewat APBD-P. Namun yang disayangkan, sejak pembahasan APBD murni 2013 akhir tahun lalu, rektor tidak pernah mau datang ke DPRD. Yang berhadapan dengan komisi IV dan Badan Anggaran (Banggar) hanya Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri saja.

“Sudah empat kali rektor itu kami undang dalam rangka membahas anggaran bersama. Tapi dia tak pernah datang. Dengan enteng dia bilang ke kami, urusan dia bukan dengan DPRD Kepri, tapi dengan DPR RI. Sebab UMRAH sudah negeri, jadi minta anggarannya ke pusat melalui APBN. Nah sekarang baru mau datang ke dewan, mengancam pula,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah mejelaskan, kedatangan seluruh petinggi UMRAH tersebut dalam rangka hearing mengenai krisis keuangan yang mendera kampus, dan belum lama menjadi negeri. UMRAH datang meminta agar DPRD menambah anggaran sekitar Rp10 miliar lagi di APBD-Perubahan. Sebab jika tidak ditambah, maka UMRAH tidak bisa menjalankan operasional kampus, termasuk tidak mampu membayar gaji para dosen dan karyawan.

“Pada tahun ini, UMRAH hanya dapat Rp3 miliar dari APBD, sedangkan kebutuhan mereka katanya hingga Rp14 miliar untuk gaji dosen dan karyawan. Kalau saya prinsipinya siap membantu, selama bisa disetujui oleh seluruh anggota DPRD. Apalagi komitmen penegrian UMRAH ini adalah memberi bantuan hingga lima tahun sejak dinegerikan,” ujar Iskandarsyah.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP Plus, Ahars Sulaiman pernah mengatakan, dalam sistem perguruan tinggi saat ini, meskipun sudah negeri kampus bisa memilih untuk otonom. Dimana semua pendanaan dikelola oleh kampus termasuk uang SPP yang dipergunakan untuk gaji dan kebutuhan lainnya. Tapi kalau UMRAH sistemnya belum jelas, apakah mau otonom atau dibawah pemerintah.

“Saya memberi contoh, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu PTN, tapi mereka otonom dan tidak bergantung sepeser danapun dari pemerintah. UMRAH bisa saja seperti mereka, tapi harus jelas pemilihan sistemnya, jangan setengah-setengah. Ketika minta dana dari pemerintah tidak cukup, sumber lain dimanfaatkan,” ujar politisi yang juga dosen di Unair Surabaya ini.

Ahars menjelaskan, jika UMRAH mau sub ordinasi dari pemerintah daerah atau pusat, dana yang dikumpulkan dari SPP mahasiswa harus juga masuk dulu ke kas negara ataupun daerah. Kalau ke negara namanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lalu dari kas negara atau daerah dikucurkan lagi ke UMRAH dalam bentuk anggaran program.

“Tapi perlu digaris bawahi oleh mereka, kalau sudah memilih sub ordinasi dari pemerintah, segala urusan di dalam kampus juga harus dibawah pengawasan pemerintah, termasuk penerimaan pegawai dan dosennya. Saya sarankan rektor UMRAH untuk membenahi manajemen, jangan sampai kampus yang sudah negeri ini tidak jelas status manajemennya,” ucap Anggota Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Kepri ini. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Mahasiswi Ditipu Jutaan Rupiah Melalui Facebook

Read Next

40 Mahasiswa UMRAH Study Tour ke BI