Mantan Menantu Wali Kota Akan Pelimpahan Tahap Dua

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Mantan menantu eks Wali Kota Tanjungpinang Suyatati A Manan, Yakni Idil Faisal, tersangka dari kasus dugaan penipuan terhadap seorang pengusaha, hingga saat ini terus ditindaklanjuti oleh penyidik Kepolisan Resort Tanjungpinang. Bahkan pada pekan, tersangka Idil masuk pada proses pelimpahan tahap dua.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Saidul Rasli Nasution SH, melalui Jaksa Fungsional Kejari Tanjungpinang, Rebuli Sanjaya SH mengatakan, telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Idil Faisal yang diduga telah melakukan penipuan terhadap korban.

Sebelumnya, tersangka Idil telah masuk tahap pemberkasan dari kepolisian. Pada pekan depan, tersangka sudah pelimpahan tahap dua, dan akan menjadi tahanan kejaksaan, ucap Sanjaya, Jumat (28/6) melalui telepon selulernya.

Selain itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian mengatakan, proses penyelidikan kasus duagaan perkara penipuan tersangka Idil Faisal sudah masuk tahap P21.

Berskas tersangka Idil sudah P21, dan akan dilakukan pelimpahan berkas perkara, dan juga tersangknya ke Kejaksaan, ujar AKP Memo.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil menangkap Idil Faisal lantaran melakukan penipuan terhadap pengusaha, terkait proyek di Pemko Tanjungpinang. Ia ditangkap pada Jumat (9/5) sekitar pukul 14.00 WIB, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penangkapan Idil tersebut, berawal dari laporan seorang warga bernama Loren sekitar satu minggu lalu. Korban merasa telah ditipu oleh tersangka, dengan modus perantara proyek.

Informasi dari lapangan, tersangka Idil, masuk dalam bagian team lobi ke pemerintah, tersangka juga merupakan PNS di kota Tanjungpinang. Kemudian, tersangka menjanjikan pada korban, proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2012. Diduga tersangka telah meminta uang lobi dari korban, agar mendapatkan proyek tersebut, tapi korban tidak mendapatkan proyek itu. Dana yang sudah dikeluarkan korban Rp 500 juta. Merasa ditipu, korban melapor ke polisi. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Bus Sekolah Terbalik, Enam Pelajar Cidera

Read Next

Warga Tahan Lima Truk, Kapolres Carikan Solusi