Pemprov Kepri Berikan Benteng Terhadap Generasi Muda

Jakarta, IsuKepri.com – Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Terus memberi benteng terhadap Generasi Muda, agar siap menghadapi berbagai pengaruh yang tidak Bisa dibendung. Keterbukaan Kepri, dan era globalisasi, akan membuat pengaruh negatif dan positif bisa masuk.

“Ini tidak bisa, hal terbaik adalah memberi benteng kepada Generasi Muda di Kepri,” Kata Gubernur Kepri, Drs. H. Muhammad Sani saat penandatangan kesepahaman dengan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).

Nota kesepahaman yang ditandatangani itu, adalah pengembangan sektor Pancasila dan Konstitusi dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, Pemprov Kepri dan Mahkamah Konstitusi juga melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Lembaga Ketahanan Nasional.

Menurut Sani, penandatangan nota kesepahaman tersebut, merupakan ulasan sangat berarti dalam, pembinaan Generasi Muda di Kepri. “Value per share – value per share Pancasila harus diimplementasikan di Tengah – Tengah masyarakat, terutama Generasi Muda,” katanya.

Selain itu, kata Gubernur, juga memberi benteng kepada Generasi Muda tentang pelajaran budi pekerti yang sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Silabusnya, diambil bahasa dari Gurindam XII dan Dasa Dharma Pramuka. Penandatangan ini, semakin menambah kekuatan benteng bagi generasi muda Kepri. “Itu nasihat yang memucat ampuh, yang memberi benteng kepada generasi muda,” ucapnya.

Nota kesepahaman antara MK dan Pemprov Kepri ditandatangani oleh Sekjen MK, Janedjri M Gaffar dan Plh Sekretaris Daerah Robert Iwan Loriaux, serta diketahui Ketua MK, Akil Mukhtar, dan Gubernur H Muhammad Sani.

Ketua MK HM Akil Mukhtar mengatakan, penandatangan ini dilandasi, ditempatkan untuk selalu bekerjasama dengan banyak pihak. “Tanpa berinteraksi dan bekerja sama dengan banyak pihak, mustahil cita – cita itu tercapai,” kata Akil.

Sementara itu, Menteri Pemuda Dan Olahraga, Roy Suryo menyebutkan degradasi moral ulasan sangat terasa di negeri ini. Untuk itu, perlu dibangun pemuda yang sadar Pancasila dan sadar konstitusi.

“Generasi muda perlu Hal – Hal yang praktis, seperti kesepahaman yang ditandatangani ini,” kata Menteri.

Gubernur Lemhanas, Budi Setyaso Supandji mengatakan, penandatangan inisial harus dilanjutkan dengan tindakan nyata untuk pemantapan value per share-value per share Kebangsaan.

Kesepahaman ini, berlaku lima tahun sejak ditandatangani dan dievaluasi setiap tahunnya.

Bahasa dari Kepri, selain Gubernur dan Robert Iwan Loriaux, hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Yatim Mustafa dan Plt Kadispora Kepri Maifrizon. (ALPIAN TANJUNG/ HUMAS)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polda Kepri Amankan 400 Ton Besi Ilegal

Read Next

Tipikor Vonis 7 Perkara Korupsi Selama 2013