Rumah Digusur Lurah, Punya Empat Anak Kecil

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebelum penggusuran dilakukan terhadap delapan rumah liar disepanjang lokasi jalan menuju ke Dompak, persisnya sebelah pembangunan kompleks Rumah Toko (Ruko) D Greend Km 8 oleh pihak Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang, Kamis (20/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Satu dari tujuh penghuni rumah yang akan digusur tersebut diberi toleransi hanya sekitar satu jam untuk membongkar sendiri rumahnya.

Pasalnya, penghuni rumah tersebut, memiliki empat orang anak kecil, bahkan, satu orang masih bayi. Sementara, permintaan penghuni rumah gubuk tersebut kepada Lurah selama satu hari, dan hal itu tidak dipenuhi oleh Lurah Sei Jang, Bobi.

Menurut ibu empat orang anak ini, surat teguran dari pihak kelurahan hanya sekali diberikan dan diterimanya pada sepekan lalu. Dan hal itu dinilai waktu yang sangat singkat sekali diberikan terhadap para penghuni rumah yang akan digusur tersebut.

Saya sudah lima tahun tinggal disini bersama suami dan anak – anak saya. Kami tidak menyangka akan digusur seperti ini. Sementara, keluarga, dan saudara kami tidak punya. Jika rumah ini digusur, kami tidak tahu harus tinggal dimana lagi, ucapnya sambil menggendong bayinya yang kulitnya masih kemerah – merahan tersebut.

Sementara, suami dari ibu empat orang anak tersebut, Purba, meminta dan memohon kepada Lurah agar diberi waktu selama satu hari untuk membongkar gubuknya sendiri, dan tidak perlu di bongkar paksa. Namun, permintaan itu, tidak ditanggapi oleh Lurah Sei Jang, Bobi dengan alasan Lurah tidak tebang pilih atas penggusuran rumah tersebut. Atas pernyataan Lurah tersebut, Purba sedikit emosi dan mengeluarkan perkataan yang menantang terhadap Lurah.

Kalau rumah ini digusur, kami mau tinggal dimana, dan kenapa penggusuran ini dilakukan terhadap orang kecil seperti kami. Itu ruko dan pedagang buah kenapa tidak digusur. Sementara, sebelum bapak menjadi lurah, kami sudah tinggal disini, bahkan jalan ini belum ada, kami sudah tinggal disini, tutur Purba.

Untuk itu, Purba mengharapkan pengertian dari pihak kelurahan agar memberi waktu untuk membongkar rumahnya sendiri, dan hal itu Lurah hanya memberikan waktu sekitar satu jam untuk membongkar rumah tersebut.

Saya harap bapak mengerti, saya hanya menjalankan tugas, jadi saya tidak mau tebang pilih, semuanya sama dan kami akan gusur rumah – rumah yang ada disini, ujar Lurah Sei Jang, Bobi.

Selain itu, Riono, salah seorang pemilik rumah yang rumahnya telah dibongkar paksa oleh lurah tersebut, sangat menyayangkan pembongkaran paksa itu, sebab, saat pembokaran ia tidak berada dilokasi.

Saat dibongkar, saya tidak ada dirumah, apa salahnya lurah menghubungi saya dulu. Memang surat teguran sudah kami terima, namun hanya baru sekali, dan itu pada Kamis (13/6) kemarin, kata Riono.

Sehingga, waktu yang diberikan pihak kelurahan begitu singkat dan hal itu diluar kemampuan para pemilik rumah. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Lurah Seijang Bongkar Paksa Rumah Warga

Read Next

Rutan Gelar Isra’ Mi’raj Bersama Warga Binaan