7 Perkara Korupsi Masih Disidangkan Pengadilan Tipikor

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak tujuh perkara korupsi masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang hingga saat ini. Sementara, lima perkara lainnya telah dinyatakan dan dijatuhi hukuman tetap.

Wakil Panitera Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Muhiyar SH,MH mengatakan, ketujuh perkara yang masih menjalani persidangan tersebut, masing – masing terdakwa Sofyan, SKM, terdakwa dr Tajri, terdakwa Khairuddin, Muhammad Yamin, Gatot Winoto MT, Muhammad Rasyid dan Hendriyanto.

“Untuk perkara kedua terdakwa korupsi pengadaan alat – alat kesehatan di Kabupaten Anambas yakni terdakwa Sofyan dan terdakwa dr Tajri,” ujar Muhiyar, Kamis (4/7).

Sementara, terdakwa M. Yamin, terdakwa Gatot, dan terdakwa M. Rasyid, merupakan tiga terdakwa korupsi Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) setdako Tanjungpinang.

“Sedangkan, terdakwa Hendriyanto merupakan terdakwa perkara kasus dugaan korupsi dana hibah di KPU Kota Batam,” ucapnya.

Selain itu, dua terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat – alat kesehatan yakni Sofyan dan dr Tajri telah menjalani persidangan sejak tahun 2012 lalu. Lantaran ada insiden dalam pemeriksaan sebelumnya, sehingga persidangan kedua terdakwa ditangguhkan hingga kondosi kesehatan keduanya stabil.

Sofyan dan Tajri sebelumnya mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang diangkut oleh mobil tahanan kejaksaan. Sehingga untuk keduanya dilakukan penangguhan persidangan yang memakan waktu lama. Belum lama ini, keduanya telah kembali disidangkan, Namun, setelah beberapa kali persidangan, terdakwa Sofyan kembali sakit dan sidangnya di tunda, ujar Muhiyar.

Sementara, lima perkara korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan, telah diputus dan telah dinyatakan hukuman tetap untuk kelima terdakwa tersebut, sehingga kelimanya menjalani hukuman saat ini. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kecamatan Bintan Utara Gagal Dimekarkan

Read Next

Harga Ayam Potong Naik, Pedagang Kurangi Porsi