Caleg Mantan Napi Sudah Umumkan Diri ke Media

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Tiga mantan Narapidana (Napi) yang ikut mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, satu diantara Caleg tersebut sudah mengumumkan dirinya di salah satu media lokal di Tanjungpinang,  jika Caleg yang bersangkutan pernah menjalani hukuman.

Ada satu caleg mantan napi yang sudah mengumumkan dirinya ke media cetak, caleg itu yakni JS, ucap Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria, Kamis (4/7) kepada media ini.

Caleg JS, kata dia, sudah melampirkan bukti pengumuman dari media tersebut ke KPU. JS sendiri, sebelumnya diancam hukuman lebih dari lima tahun. Sementara, dua caleg mantan Napi lainnya diancam hukuman dibawah lima tahun.

Dua caleg yang diancam dibawah lima tahun itu, yakni  AR, dan MLS. Untuk dua caleg ini, tidak perlu mengumumkan diri ke media, kerana ancaman hukumannya masih dibawah lima tahun, ujarnya.

Keduanya, kata dia, cukup melampirkan surat dari Lapas dan Pengadilan Negeri. Selain itu, dari jumlah caleg yang mendaftarkan diri ke KPU, hanya satu caleg yang diketahui pernah diancam hukuman diatas lima tahun.

Sedangkan, dua caleg lagi, hanya diancam hukuman dibawah lima tahun, dan caleg lainnya belum diketahui dan belum pernah diancam hukuman, katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Layanan Blacberry Indonesia Terganggu

Read Next

Kecamatan Bintan Utara Gagal Dimekarkan