Jaksa Agung Perintah Kejati Paparkan Kasus Korupsi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, Basrief Arief, akan perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri untuk memaparkan berbagai kasus korupsi yang terjadi di Tanjungpinang dan perkara yang belum ada tindak tegas dari Kejati Kepri.

Untuk itu, dalam kunjungan Ramadhan ke Tanjungpinang, Jaksa Agung ingin kasus – kasus korupsi yang masih terhambat di Kejati Kepri, agar bisa di paparkan.

“Saya perintahkan untuk dipaparkan semua kasus korupsi,” ujar Jaksa Agung Republik Indonesia, Basrief, Rabu (31/7) malam di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Masih kata Jaksa Agung, perintah pemaparan seperti dalam kasus dugaan korupsi dana perawatan dan perbaikan rumah dinas Mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Kemudian kasus dugaan korupsi Umrah dan yang lainnya, dianggap masih belum bisa diselesaikan Kejati Kepri.

Beberapa kinerja kejati yang masih belum rampung, kemungkinan karena permasalahan administrasi, dan juga Kejati harus memiliki bukti – bukti, ucap Basrief. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Iwan Kurniawan Silaturahmi Dengan Warga Mantang

Read Next

128 Veteran dan Janda Veteran Terima THR