Kecamatan Bintan Utara Gagal Dimekarkan

Bintan, IsuKepri.com – Kecamatan Bintan Utara (Binut) gagal dimekarkan dari Kabupaten Bintan. Hal itu, melalui kajian dan pengamatan serta dukungan dari masyarakat, selain itu, yang layak dimekarkan adalah Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

Demikian dikatakan Ketua Pansus Pemekaran Kabupaten Bintan, Apri Sujadi kepada Wartawan, Kamis (4/7) di kantor Camat Bintan Timur usai menghadiri kegiatan Peluncuran Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Kabupaten Bintan di Kijang.

Apri yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Lamen Sarihi menjelaskan, Kecamatan Bintan Timur layak dimekarkan dengan berbagai pertimbangan yang matang diantaranya, supaya merangsang pertumbuhan ekonomi di Bintim sekitarnya.

“Namun demikian, kita serahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Dan Kecamatan Bintan Utara nantinya akan menjadi Kabupaten induk,” ujar Apri.

Apri menambahkan, pada 15 Juli 2013, merupakan terakhir masa kerja Pansus dan langsung akan direkomendasikan kepada Ketua Dewan sebagai Ketua Bamus atas diputuskannya Kecamatan Bintim yang layak dimekarkan.

“Kita juga pertimbangkan dengan pendapatan Kecamatan Binut yang hampir 70 persen dibanding Kecamatan Bintan Timur. Saat ini, tinggal mengkaji letak ibukota, nama ibukotanya, dan potensi pendapatan setelah dimekarkan nanti,” papar Apri.

Sementara itu, menurut Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Lamen Sarihi, ditetapkannya Kecamatan Bintan Timur sebagai Kecamatan Pemekaran, untuk mempermudah persyaratan dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kijang sekitarnya.

“Dewan hanya menjembatani, semuanya dikembalikan kepada masyarakatnya,” ujar Lamen. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Caleg Mantan Napi Sudah Umumkan Diri ke Media

Read Next

7 Perkara Korupsi Masih Disidangkan Pengadilan Tipikor