Kejaksaan Terima Hasil Audit Dugaan Korupsi Misbardi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pemeriksaan perkara mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri, Misbardi terkait dugaan korupsi dana publikasi di Biro Humas dan Protokoler Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Saidul Rasli Nasution SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Maruhum menyampaikan, jika pihaknya telah menerima hasil audit dari BPKP.

Hasil auditnya telah keluar dan telah kita terima. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan kerugian, namun Misbardi telah mengembalikannya, ucap Maruhum, kemarin kepada media ini.

Hal ini, kata dia, masih informasi sementara terkait perkara dugaan korupsi dana publikasi di Biro Humas dan Protokoler Pemerintahan Provinsi Kepri. Untuk pemeriksaan selanjutnya, Maruhum belum dapat menyampaikan ke Publik.

Nanti dulu lah, yang jelas, saat ini kita sudah menerima hasil audit BPKP, dan tentu kita akan perdalami lagi. Jika sudah waktunya, kita akan sampaikan ke Publik, ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Nu Bee Band Hibur Pengunjung Silk Night Club Lagoi

Read Next

Biji Bauksit di Police Line di Tanjung Lanjut