Lis Akan Tertibkan Ruko Tidak Memiliki IMB

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah menegaskan, akan menertibkan semua Rumah Toko (Ruko) yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) se-Kota Tanjungpinang. Penertiban itu sendiri, tidak dilakukan di daerah Dompak saja, melainkan menyeluruh.

Yang ditertibkan itu bukan hanya di Dompak saja, tetapi seluruh ruko yang tidak memiliki IMB di Tanjungpiang, tutur Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Senin (1/7)

Untuk mengkroscek ruko yang tidak mengantongi IMB tersebut, terlebih dahulu Ia melakukan pertemuan dengan isntansi terkait, yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadiu (BP2T) Kota Tanjungpinang.

Dalam pertemuan itu nanti, kata Lis, tentu akan mengetahui berapa jumlah ruko,  yang tidak memiliki IMB di Tanjungpinang. Setelah itu, kita akan lakukan penertiban dan persidangan akan kembali digelar pada pekan mendatang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

DKP : Bududaya Bawal Bintan Terus Digalakkan

Read Next

Harga Turun, Masyarakat Jual dan Beli Emas Meningkat