Pemilik Barang, BC Lakukan Pemeriksaan Itu Biasa

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Salah seorang pemilik barang, Inang mengaku pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai itu sudah biasa terjadi. Namun, ketika dalam pemeriksaan tidak ditemukan barang illegal, tentu barang yang dibongkar itu dimuat kembali.

Pemeriksaan ini sudah biasa dilakukan pihak Bea dan Cukai. Semalam, truk dan barang ini diamankan karena tidak ada surat – surat resmi. Dan setelah ada surat – suratnya, barang ini dimasukan kembali kedalam truk, ucap Inang, Senin (15/7) dilokasi pembongkaran dan pemeriksaan barang di kompleks BC Km 5 bawah Tanjungpinang.

Inang mengutarakan, pemeriksaan yang dilakukan ini, disinyalir ada barang – barang yang illegal atau barang seludupan yang diangkut oleh truk ini.

“Biasalah, mereka takut kala kita membawa sesuatu yang tidak mempunyai izin. Dan setelah kita memberikan surat – suratnya, mereka juga mengerti. Dari hasil pemeriksaan tidak ada kejanggalan dan barang – barang kita dimasukan lagi,” ujarnya.

Selain itu, Karena pemeriksaan yang dilakukan pihak BC penjualan barang – barang itu kepasaran menjadi sedikit tertunda. Namun mereka tidak terlalu memusingkan, dia hanya berfikir beruntung barang – barang mereka tidak ditahan terlalu lama.

“Untung cepat dibongkarnya, kalau mereka bongkar sore jam berapa mau kita jual lagi,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

KPPBC Tanjungpinang Periksa Dua Truk Angkutan Barang

Read Next

PMII Minta Bupati Ingatkan Supriono