Satpol PP Bintan Bongkar Rumah Prostitusi

Bintan. IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan, melakukan pembongkaran terhadap rumah yang diduga dipergunakan sebagai tempat prostitusi di RT 3/ RW 6 Jalan Nusantara Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan. Pembokaran itu sendiri, merupakan atas desakan warga yang resah dengan kegiatan asusila di kawasan tersebut.

Malam tadi pada Kamis (4/7), masyarakat sudah mulai bergerak, kita khawatir akan terjadi bentrok antara masyarakat dengan pemilik lokasi, sebab itu, kita mengantisipasinya dengan melakukan pembongkaran tempat prostitusi dan pemeriksaan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi tersebut, kata Kabid Penegak Perundang – undangan dan Pengembangan Kapasitas, Hasrul Dafri, Jumat(5/7).

Pantauan Isukepri dilapangan, aksi yang dilakukan Satpol PP bersama warga tersebut, tidak hanya membongkar rumah yang menjadi tempat prostitusi, namun razia jelang Ramadhan juga dilakukan di beberapa titik dengan target razia mikol dan IMB. Bahkan, termasuk penggrebekan di Penginapan Nusantara jalan Sri Bayintan arah pelabuhan Kijang.

Sebelumnya, kita sudah memberikan peringatan, namun tidak di indahkan, sebab itu kita lakukan pembongkaran. Kalau memang ada aparat dan pejabat yang terlibat semuanya akan kita tindak lanjuti, imbuhnya. (SAUD MC KASHMIR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tersangka Tidak Tahu Jika Paket Itu Sabu

Read Next

Tarif Angkutan Umum Resmi Naik Rp1.000